BERITABETA.COM, Ambon – Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty meminta regulasi dan master plan Program Strategis Nasional Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku diperjelas oleh pemerintah pusat.

Permintaan ini disampaikan saat tatap muka bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungan kerjanya di Ambon, Kamis (7/10/2021).

“Menjadi hari yang bersejarah bagi saya karena saya bicara di depan Menko Marves yang bukan mitra Komisi IV,”ungkap Uluputty kepada beritabeta.com di Ambon, Jumat (8/10/2021).

Dalam kesempatan itu, politisi PKS Maluku ini mengatakan, regulasi yang mengikat dengan dasar hukum dan payung hukum terkait program LIN di Malukui sangat penting.

“Jika pemerintah mau sungguh - sungguh maka harus diikat pernyataan politik ini dengan landasan hukum. Karena ada implikasi anggaran, pembagian kewenangan, pemberian mandat dan penugasan dll,” tandasnya di hadapan Menko Luhut yang didampingi Menteri KKP.

Wakil Maluku di Senayan ini menegaskan, payung hukum sangat penting disiapkan. Dirinya khawatir pemerintah setengah hati dalam menerjemahkan harapan orang Maluku dan daerah- daerah yang memiliki potensi dan kekeyaan laut yang melimpah.

“Seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Political will sudah harus tergambar bagi kami dengan istilah Program Strategis Nasional yang juga  sudah disambut baik oleh Presiden,” jelasnya.

Saadiah mengatakan, sebelum segala sesuatunya dibangun atau direncanakan perlu ada regulasinya.  Contohnya daerah otonom khusus, atau Smart City semuanya dilandasi dengan ketetapan regulasi.

“Jika memungkinkan perlu juga dibuatkan undang undang. Misalnya Undang -Undang Kawasan Terpadu Perikanan,” urainya.

Selain soal regulasi yang mengikat, mantan Anggota DPRD Maluku ini juga meminta kepada Kepada Daerah untuk membuat grand design yang akan menjadi blue print/ master plan agar terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“Jika master plan belum ada bagaimana kita cerita pembangunan program dan proyek jangka panjang yang bernama Lumbung Ikan Nasional ini?,” tanya Saadiah.

Dikatakannya, mendesign pembangunan daerah kepulauan (archipelago) berbeda dengan daerah daratan (kontinental). Misalnya, pembangunan sarana prasarana kelistrikan, tidak bisa cerita membangun generator dan inter koneksi di pulau Ambon lalu selesai.