Reses, Komisi III DPR RI Serap Pendapat dari Jajaran Kejati Maluku
BERITABETA.COM, Ambon – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melakukan kunjungan kerja atau kunker ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat (08/10/2021).
Tiba di gedung Kejati Maluku, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pengeran Khairul Saleh dan rombongan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Maluku Undang Mugopal, Wakajati Didi Suhardi, serta Asisten dan para Kepala Kejaksaan Negeri di lingkup Kejati Maluku.
Selaku mitra di bidang hukum, Komisi III DPR RI menyerap pendapat dan masukan dari pihak Korps Adhyaksa Maluku.
Pertemuan Komisi III DPR RI bersama jajaran Kejati Maluku berlangsung di ruang Kajati Maluku Undang Mangopal. Berbagai pendapat dan masukan disampaikan oleh pihak Kejati Maluku kepada Komisi III.
“Kehadiran kami di kantor Kejati Maluku hari ini merupakan agenda kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2021-2022. Karena Komisi III DPR merupakan mitra bidang hukum,”ungkap Pengeran Khairul Saleh.
Kesempatan yang sama, Kajati Maluku Undang Mangupal mengatakan, pertemuan ini secara umum membahas peningkatan kinerja di semua bidang.
“Umumnya jajaran Kejati Maluku menyampaikan masukan kepada Komisi III DPR RI mengenai peningkatan kinerja semua bidang di lingkup Kejaksaan,” tutur Kajati Maluku kepada wartawan usai melaksanakn pertemuan bersama Komisi III DPR RI. (BB-RED)