BERITABETA.COM, Ambon -Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pendidikan Kota Ambon mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah dari aktivitas melajar mengajar untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kota Ambon.

Kebijakan ini dimulai besok, Selasa (17/3/2020) untuk seluruh siswa/siswi tingkat SD dan SMP di di Kota Ambon. Jadwal libur ditetapkan sampai tanggal 31 Maret mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salattalohy kepada beritabeta. com menyampaikan hal ini Senin (16/3/2020).

Ia menjelaskan, kebijakan libur tersebut hanya berlaku untuk siswa/siswi semata, sementara guru dan kepala sekolah wajib masuk sekolah seperti biasa.

Kebijakan meliburkan siswa ini bukan berarti bahwa proses belajar mengajar ditiadakan, namun sesungguhnya libur ini diartikan sebagai memindahkan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah-rumah siswa.

‘’Jadi nanti, para guru akan menyampaikan materi pembelajaran melalui media online atau media dalam jaringan (Daring) atau nomor-nomor kontak siswa yang dimiliki guru, sehingga proses belajar mengajar akan berjalan seperti biasa, namun siswa mengikutinya dari rumah,’’ terangnya.

Dia tambahkan, kebijakan ini sudah atas kajian dari Pemkot Ambon melalui dinas teknis untuk mengantisipasi beredarnya informasi soal Corona dan meredam keresahan di masyarakat terutama anak sekolah tentang masalah itu.

‘’Tadi malam kami dipanggil oleh Walikota, Wakil Walikota dan Sekot untuk masalah ini. Kami harap, para orang tua dan masyarakat bisa memahami kebijakan ini dengan melihat dari sisi positifnya,’’ jelasnya. (BB-DIO)