Dia mencontohkan, jika ada peserta vaksin yang memiliki penyakit jantung, maka petugas kesehatan akan menanyakan riwayatnya. Andai saat mengikuti vaksinasi kondisi badannya stabil, maka bisa divaksin.

"Penah saya punya peserta vaksin yang memiliki penyakit jantung dan telah di pasang ring. Untuk bisa vaksin kita memberikan obat untuk di minum yang gunanya mencegah terjadinya gangguan pembekuan darah.  Kita vaksin dan aman sampai kemarin. Vaksin kedua juga aman," ujarnya.

Contoh lainnya, dia pun pernah menangani peserta yang memiliki riwayat asma.

"Yang terpenting saat divaksin sakit asmanya tidak kambuh dan kondisinya stabil tetap bisa divaksin. Jadi yang terpenting adalah sehat dan stabil, itu bisa divaksin," jelasnya.

Lalu selain memiliki riwayat penyakit jantung dan asma dalam kondisi apalagi seseorang bisa divaksin?

Ia menjelaskan, jika peserta sedang mengalami batuk pilek dan panas, tenaga medis akan melihat riwayat panas dan pilek peserta itu seperti apa, dan apakah dalam dua minggu terakhir, peserta pernah berhubungan kontak dengan pasien Covid-19 atau pasien yang gejala riwayat penyakitnya mengarah ke Covid-19?

"Andai batuk pileknya ini hanya ringan, itu masih bisa divaksin. Tergantung dari hasil tensinya. Dari suhu tubuhnya sudah bisa diketahui peserta tersebut bisa divaksin atau tidak," jelasnya.

Terkait dengan hipertensi, dr. Hasni mengakui, pihaknya mempunyai patokan. Dimana patokan Hipertensi untuk Vaksin Sinovac yakni 180/110.

Jika peserta tidak pernah memiliki riwayat darah tinggi, namun saat hendak divaksin tekanan darahnya tinggi, maka tenaga Kesehatan menyarankan agar perserta istirahat selama 15 menit. Lalu (peserta) akan dievaluasi kembali sembari melihat tekanan darahnya.

"Jika tekanan darah telah turun, berarti sudah aman untuk divaksin. Jadi batasannya 180/110," jelasnya.

Menyinggung jika setelah disuntik vaksin, lalu pasien merasa pusing atau gejala lain, menurut Hasni, peserta dapat mendatangi RSUP dr. Leimena dan RSUD Haulussy Ambon untuk kontrol.

"Ketika ada kejadian, kita akan melaporkan ke Pokja KIPI, dimana tergabung para dokter spesialis yang akan membahas masalah tersebut. Ketika ke rumah sakit, masyarakat tidak perlu membayar (itu gratis)," pungkasnya. (BB-RED)