BERITABETA.COM, Bula — Semua fraksi di DPRR Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] tahun anggaran 2022.

Hal tersebut terungkap melalui penyampaian kata akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Senin (10/10/2022).

Wakil Ketua DPRD SBT Agil Rumakat dalam pidatonya saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, setelah mengikuti dan menyimak pandangan akhir fraksi dari PKS, Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, NKRI dan PDN yang dibacakan masing-masing Juru Bicara [Jubir] fraksi.

Ia menyimpulkan bahwa, tujuh fraksi di DPRD SBT menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah [Perda] beserta seluruh catatan dan koreksi fraksi kepada Pemerintah Daerah [Pemda] SBT.

"Perlu kami sampaikan bahwa, setelah mengikuti dan menyimak pandangan akhir dari masing-masing fraksi, maka dapat kami simpulkan bahwa seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah [Perda] beserta seluruh catatan dan koreksi fraksi," kata Agil Rumakat.

Sementara itu, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur mengungkapkan, setelah mendengar usul, saran, pendapat dan pertimbangan DPRD melalui Jubir fraksi-fraksi.

Pemda kata dia, dapat memahami semua aspirasi DPRD yang secara representatif mewakili rakyat di daerah ini dalam menyalurkan aspirasi sesuai perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat.

"Momentum ini merupakan suatu peristiwa penting dalam konstitusional pemerintahan, dimana DPRD bersama Pemda membahas Ranperda tentang Perubahan APBD 2022. Hal ini merupakan suatu komitmen bersama dalam membangun daerah," ungkap Abdul Mukti Keliobas.

Keliobas menerangkan, Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 ini merupakan tanggungjawab bersama antara Pemda dan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda sebagai suatu manifestasi dari aspirasi rakyat melalui program kerja selama kurun waktu satu tahun anggaran.

Ia menyadari, meski semua aspirasi belum terpenuhi dalam satu tahun anggaran, namun APBD 2022 merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

Kendati demikian, dia sangat yakin DPRD bisa memaklumi dalam merampungkan berbagai persoalan yang timbul dari suatu daerah otonom bahwa sesungguhnya masih banyak kekurangan.

"Ini merupakan tantangan berat yang harus bisa diselesaikan, tentunya dengan dukungan secara komprehensif dari DPRD maupun semua elemen masyarakat," terangnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi