Seluruh Puskesmas di Ambon Tidak Lagi Menggunakan Produk Ranitidin
BERITABETA.COM, Ambon – Kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk ranitidin dari peredaran kini disambut oleh Pemerintah Daerah. Hal yang sama juga tengah dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon.
BPOM melakukan penarikan ranitidin karena adanya kajian soal cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pada produk obat yang mengandung ranitidin.
Kajian ini sebelumnya dipublikasikan U.S Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA). Penarikan dimulai dari adanya investigasi dari US FDA dan badan-badan kesehatan internasional terhadap Zantac, yang secara generik dikenal sebagai ranitidin.
Investigasi tersebut dilakukan setelah adanya penemuan kemungkinan pemicu kanker dari ranitidin. Ranitidin biasanya dikonsumsi untuk menurunkan produksi asam lambung pada pasien dengan kondisi seperti heartburn dan maag.
Kepala Dinkes Ambon, drg Wendy Pelupessy M.Kes kepada beritabeta.com d Ambon, Rabu (9/10/2019) menjelaskan, setelah mendengar hasil tersebut dan melihat informasi dari laman BPOM Pusat tertanggal 4 Oktober lalu, pihaknya langsung memerintahkan jajarannya khususnya di Puskesmas untuk tidak lagi menggunakan produk tersebut.
‘’Sudah tidak ada lagi peredaran produk tersebut diseluruh Puskesmas dan fasilitas kesehatan di Kota Ambon, walau memang kami belum mendapatkan edaran resmi dari BPOM Ambon,’’ ungkap Pelupessy.
Badan POM telah memberikan persetujuan terhadap ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. Ranitidin tersedia dalam bentuk sediaan tablet, sirup, dan injeksi.
Pada tanggal 13 September 2019, US FDA dan EMA mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin, dimana NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami dan dapat memicu kanker.
Produk Ranitidin yang dicabut dari peredaran yakni; Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk, Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/5mL dari PT Global Multi Pharmalab, Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML dari PT Indofarma. (BB-DIO)