BERITABETA.COM, Masohi – Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Maluku Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag)  memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok [Sembako] tersedia atau aman menyambut bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 2022 mendatang.

Kepastian ini disampaikan berdasarkan hasil pantauan dan pengambilan data, yang dilakukan oleh Disperindag Maluku Tengah [Malteng] pada setiap produsen, maupun agen yang terpantau satu kali dalam sepekan.

“Kami sudah lakukan pengecekan di lapangan pada minggu ketiga bulan Maret. ketersediaan bahan pokok seperti terigu, beras, minyak goreng  dan bahan pokok lain, tiga bulan kedepan masi terjaga, artinya jelang ramadhan hingga lebaran masih aman. Semuanya sudah didata dan hasilnya itu,” kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Abidin Marasabessy S.Hut, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (23/11/22).

Menurutnya, Disperindag Malteng selalu bekerjasama dengan pihak pedagang, untuk mengecek stok bahan pokok yang harus disediakan dalam tiga bulan kedepan, dan setiap tokoh yang sudah ditetapkan oleh Disperindag selalu menyediakannya.

“Mereka sanggup untuk memenuhi kebutuhan pokok tiga bulan kedepan, seperti tokoh Farhan, Tomia Baru, Wangi-wangi,  dan lain-lain,” bebernya.

Sementara disinggung mengenai harga minyak goreng, yang akhir-akhir ini ramai diberitakan. Kabid yang akrab disapa Abi ini mengaku minyak goreng sebenarnya bukan permainan harga, yang dilakukan oleh pedagang,  namun setelah peraturan Mentri Perdagangan No 6 Tahun 2022, terkait harga premium sudah dicabut.

Dengan demikian, ada instruksi Mentri Perdagangan dan Perindustrian, atas nama Pemerintah memberikan kebebasan kepada pasar, dalam hal ini pedagang untuk menentukan harga berdasarkan wilayah masing-masing, dan harga minyak goreng dinaikan berdasarkan jumlah barang yang ada.

“Artinya, kalau memang tersedia dalam jumlah besar, maka harga tidak bisa melambung seenaknya, kecuali stoknya sedikit,”

“Dengan aturan itulah sehingga pasar yang akan menentukan harga, dan kita dari Pemda maupun Pempus tidak mempunyai hak untuk melarang, karena sudah ada intruksi,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Pemda hanya bisa memantau Harga Enceran Tertinggi (HET) minyak curah. Harga minyak curah yang ditetapkan 14-15 ribu per liter. Namun minyak curah untuk wilayah Maluku tidak ada,  hanya ada pada wilayah kota-kota besar seperti di Sulawesi Selatan.

“Kita hanya mengontrol ketersediaan stok. Jika solnya kurang, Pemda akan memberikan jaminan pada pedagang untuk bagaimana mendapatkan stok itu, tapi masalah harga diserahkan kepada pasar,” terangnya.

Ia juga mengakui, kelonjakan harga minyak goreng menjelang ramadhan sangat nampak.  Sementara bahan pokok lainnya masih aman.

Lonjakan harga ini biasanya biaya transportasi yang dinaikan oleh sepihak, sehingga mempengaruhi harga sembako lainnya. Lonjakan harga yang dinaikan oleh pihak toko maupun pasar tradisional, disebabkan karena ada biaya tambahan.

“Misalnya, mobil yang dipakai biasanya angkut delapan ton,  sekarang dibatasi tujuh ton saja, sementara harga angkut dibayar sama. Ada juga biaya tambahan tiket dipelabuhan, otomatis harga akan naik berdasarkan pengeluaran yang dikeluarkan oleh pedagang,” tutupnya.(*)

Pewarta : Fandi Ahmat