Rencana pembentukan BUMD ini telah disiapkan dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan BUMD yang sementara digodok oleh DPRD Maluku untuk nantinya ditetapkan.
Royal Dutch Shell akhirnya memutuskan hengkang dari Blok Masela. Perusahaan asal Belanda ini otomatis juga melepas hak partisipasi 35% di Blok Masela yang sudah disepakati sebelumnya
Demikian intisari diskusi webinar dengan tema ”Shell Hengkang, Mau Kemana Pengelolaan Blok Masela” yang digelar Universitas Pattimura Ambon bersama Archipelago Solidarity Foundation di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Gubernur Maluku Murad Ismail memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan memberikan jaminan dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Lapangan Abadi, Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KTT).
Proyek Blok Masela diperkirakan akan memberi multiplier effect kepada Maluku. Tumbuhnya aktivitas ekonomi pendukung di berbagai sektor serta indusrti hilir dipastikan membutuhkan konten lokal yang jauh lebih besar.
Kabar ini dinilai pengamat minyak dan gas dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto sebagai kabar yang kurang baik. Menurut dia, jika Shell mundur, akan semakin tidak mudah untuk bisa mengembangkan Blok Masela.
Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK migas) Dwi Soetjipto mengakui sejumlah proyek hulu minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia terkendala.
Participating interest (PI) 10 persen itu sangat penting karena bisa menjadi modal, tetapi jauh lebih penting lagi untuk memikirkan industri seperti apa yang mau dikembangkan; menyiapkan masyarakat dan sumber daya manusia.
Menyikapi hal ini, Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Cabang Ambon menggelar diskusi publik membahasa berbagai persoalan terkait mega proyek Blok Masela.
Upaya percepatan pembangunan infrastruktur untuk menunjang proyek strategis Blok Masela semakin menemukan titik cerahnya. Komitmen Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk memajukan jadwal pembangunan kilang LNG proyek Abadi di Blok Masela, akhirnya direspon positif oleh SKK- Migas