Gubernur Maluku Murad Ismail memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan memberikan jaminan dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Lapangan Abadi, Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KTT).
Proyek Blok Masela diperkirakan akan memberi multiplier effect kepada Maluku. Tumbuhnya aktivitas ekonomi pendukung di berbagai sektor serta indusrti hilir dipastikan membutuhkan konten lokal yang jauh lebih besar.
Kabar ini dinilai pengamat minyak dan gas dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto sebagai kabar yang kurang baik. Menurut dia, jika Shell mundur, akan semakin tidak mudah untuk bisa mengembangkan Blok Masela.
Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK migas) Dwi Soetjipto mengakui sejumlah proyek hulu minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia terkendala.
Participating interest (PI) 10 persen itu sangat penting karena bisa menjadi modal, tetapi jauh lebih penting lagi untuk memikirkan industri seperti apa yang mau dikembangkan; menyiapkan masyarakat dan sumber daya manusia.
Menyikapi hal ini, Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Cabang Ambon menggelar diskusi publik membahasa berbagai persoalan terkait mega proyek Blok Masela.
Upaya percepatan pembangunan infrastruktur untuk menunjang proyek strategis Blok Masela semakin menemukan titik cerahnya. Komitmen Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk memajukan jadwal pembangunan kilang LNG proyek Abadi di Blok Masela, akhirnya direspon positif oleh SKK- Migas
Pemerintah Provisni (Pemprov) Maluku kini kembali mempersiapkan sebanyak 200 orang tenaga kerja lokal untuk dilatih sebagai persiapan menjadi tenaga kerja di proyek Gas Abadi Blok Masela. 200 tenaga kerja lokal ini, berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Langkah kongkrit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai Holding Company dengan nama PT. Maluku Daya Abadi untuk mengurusi PI (participating interest) 10 persen, disambut baik oleh Komisi VII DPR RI.
Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail mempertegas kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Maluku akan mengelola PI (participating interest) 10 persen.