Penyeluran BLT DD yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Corona itu, belum dilakukan sesuai mekanisme. Masih ada warga peserta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos), juga ikut mendapatkan BLT-DD.
emerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) dari waktu tiga bulan menjadi enam bulan di tengah pandemi virus corona. Dana BLT yang diterima pun naik dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebanyak 112 Kepala Keluarga (KK) di Desa Ohilahin, KecAMATAN Lolongquba, Kabupaten Buru, menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp.600 ribu per KK dan akan diberikan selama tiga bulan.
Warga di desa ini merugi akibat alokasi DD tahun 2019 yang diperuntungkan untuk pembangunan sejumlah fasilitas infrastruktur pupus, karena diduga telah dikorupsi Pejabat Kepala Desa, M. Rasmin Sulla.
Penyimpangan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di Provinsi Maluku kembali terungkap. Salah satu desa di Kota Tual, Desa Ohoitel, menggunakan DD untuk program peternakan (budidaya ayam petelur), namun hasilnya tak kunjung ada.
Dana Desa yang sangat besar itu, jika tidak di kelola dengan baik maka akan berdampak buruk bagi proses pembangunan dan kemajuan infrastruktur plus SDM di masa mendatang
Anggota DPRD Buru dari Partai Nasdem, John Lehalima, mengungkap adanya dugaan mark-up pengadaan lampu jalan menggunakan Dana Desa di Desa Waekose, Kecamatan Fenalisela
Ketua DPD Projo Maluku Antoni Jamlean dalam rilisnya kepada beritabeta.com, Kamis (12/12/2019) malam mengatakan, Projo Maluku memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kemiskinan yang terjadi di Maluku.
Penyaluran Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat sejak tahun 2015 sampai saat ini telah dirasakan dan diserap oleh sebanyak 1.198 desa pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Total jumlah dana yang disalurkan pun lebih kurang mencapai Rp. 4,1 triliun.
Pelaku berinisial JT dan rekannya JSP diamankan Polsek Wahai, setelah dilaporkan melakukan pemerasan atau pungutan liar (Pungli) dengan korban Sekretaris Desa (Sekdes), Maneo, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).