BERITABETA.COM, Ambon – Penyaluran Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat sejak tahun 2015 sampai saat ini telah dirasakan dan diserap oleh sebanyak 1.198 desa pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Total jumlah dana yang disalurkan pun lebih kurang mencapai Rp. 4,1 triliun.

Demikian disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, saat membuka Rapat Kerja Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019, di Gedung Serbaguna Xaverius, Ambon, Rabu (27/11/2019).

Menurut gubernur, kelipatan tersebut sesuai dengan filosofinya telah mampu meningkatkan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa sorta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan itu sendiri.

Meski demikian, disadari sungguh masih banyak persoalan yang harus dibenahi. Terutama, besaran DD yang disalurkan selama 4 tahun ini berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) per kabupaten/kota se-Provinsi Maluku tahun 2019, masih belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan status desa di Provinsi Maluku.

Hal ini terlihat dengan jelas pada jumlah status Desa Mandiri di Provinsi Maluku yang  sampai dengan tahun 2019 baru mencapai 10 desa atau sebesar 1%. Kemudian, Desa Maju 84 desa atau sebesar 7%, Desa Berkembang sebanyak 376 desa atau sebesar 31%, Desa Tertinggal sebnayak 580 desa atau sebesar 31% serta Desa Sangat Tertinggal sebanyak 145 desa atau sebesar 12%.

Jumlah desa diatas, terdapat sebanyak 636 dipimpin oleh Kepala Desa definitif dan  562 desa masih dipimpin oleh seorang pejabat kepala desa.

Atas kondisi ini Gubernur Maluku berharap, dengan adanya rapat teknis ini akan menjadi sarana penting bagi terciptanya kesamaan persepsi dan sinergitas diantara sesama aparatur penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat kabupaten/kota maupun desa dalam rangka percepatan pembangunan desa menuju desa sejahtera dan mandiri di Provinsi Maluku.

Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang usai membuka kegiatan dimaksud kepada awak media menyampaikan, kedepan diharapkan para pendamping kemudian para kepala desa sebagai pelaku utama dan masyarakatnya ini seyogyanya semua Dana Desa dimanfaatkan untuk program yang berdampak ekonomi.

Apakah itu ekonomi asetnya di dalam BUMDES ataupun badan usaha antar desa. Hal ini untuk menghindari dan meminimalisir kegiatan yang hanya bersifat  ‘beautifikasi’ yaitu kegiatan yang memperbagus desa dan seterusnya.

“Kegiatan beuatifikasi memang sangat penting namun untuk desa yang belum Mandiri, pengelolaan Dana Desa diharapkan memiliki dampak untuk meningkatkan perekonomian desa” jelas Kasrul.

Hal ini juga dipertegas oleh Rahman Soumena selaku pendamping atau tim yang membantu dalam mengurus Dana Desa yang diberi tugas oleh Gubernur Maluku. Soumena menyatakan bahwa dirinya lebih fokus pada pembangunan berlandaskan kewilayahan atau gugus Pulau.

“Konsep yang akan dijelaskan kepada bapak-bapak Kades yaitu bagaimana kita membangun per gugus dengan cara dikeroyok tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kalo dikeroyok Saya yakin, masyarakat desa akan mandiri dan sejahtera” tandasnya.

Rapat Kerja Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019 ini dihadiri ratusan peserta dan undangan yang terdiri dari 11 kabupaten/kota se- Maluku. Kegiatan ini melibatkan peserta yang terdiri dari Kepada Dinas PMD dan Kepala Bappeda, Para Camat dan Kepala Desa. Dengan rincian :

Untuk kota Ambon berjumlah peserta sebayak 37 orang, Kabupaten Buru 27 orang, Kabupaten Buru Selatan berjumlah 32 orang, Kabupaten Maluku Tengah berjumlah 37 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat berjumlah 32 orang, Kabupaten Maluku Tenggara berjumlah 27 orang.

Selanjutnya, Kota Tual berjumlah 34 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar berjumlah 27 orang, Kabupaten Kepulauan Aru berjumlah 27 orang, Kabupaten Maluku Barat Daya  berjumlah 27 orang dan Kabupaten Seram Bagian Timur berjumlah 27 orang.  (BB-DIO)