
Rumadan : Harus Ada Informasi Harga Pangan yang Resmi dari Pemda SBT
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], meminta Pemerintah Kabupaten [Pemkab] agar dapat melakukan kontrol harga pangan di pasaran kota Bula.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], meminta Pemerintah Kabupaten [Pemkab] agar dapat melakukan kontrol harga pangan di pasaran kota Bula.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] mulai membahas pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum [PDAM] di daerah itu.
Banjir di Kota Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], Maluku sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi ini membuat beberapa anggota DPRD Kabupaten SBT naik pitam, karena menilai belum ada penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten [Pemkab] setempat.
Dalam sebuah video yang diterima beritabeta.com di Bula, Rabu (29/12/2021). Kapolres SBT Andre Sukendar bersama sejumlah jajarannya tengah menyiapkan paket Sembilan Bahan Pokok [Sembako] untuk dibagikan kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi Covid-19.
Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menerima Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] SBT tahun 2022.
Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati SBT [Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur] diminta agar meningkatkan kinerja untuk memacu pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Noaf Rumau mengungkapkan, DPRD berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) SBT dan PT. Maluku Energi Abadi (MEA) mengelola Participating Interest (PI) 10% Blok Migas Bula dan Non Bula.
Puluhan supir angkutan kota (angkot) di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendatangi Kantor DPRD SBT menyampaikan keluhkan terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di pasaran.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Seram Bagian Timur (SBT) menargetkan akan meraih fraksi untuh di DPRD SBT pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Proyek yang ditangani PT. Seram Tunggal Pratama dengan kontraktornya Ko Benga alias Ko Beng itu baru dikerjakan pada 1 Februari 2021, dan akan berakhir pada 29 Oktober 2021. Fatalnya, masih dalam fase pembangunan justru bodi jalan sudah rusak parah. Keretakan dan lubang menganga di sepanjang bahu dan badan jalan.