Pemeriksaan saksi kali ini berlangsung di dua tempat atau lokasi berbeda. Dua orang saksi menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Belasan orang saksi tersebut diperiksa oleh tim penyidik di Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tantui, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku.
Uang atau barang yang diperoleh tersangka RL dari oknum tertentu itu juga diduga mengandung unsur Tipikor dan Pencucian Uang atau money laundering.
Para pejabat level Kepala Dinas [Kadis], Kepala Badan dan staf Pegawai di lingkup Pemerintah Kota Ambon, serta Ketua dan anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 disasar oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Proses penyidikan berlangsung marathon. Satu per satu pihak terkait dipanggil dan digarap oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung mulai di Jakarta hingga Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Pemeriksaan saksi ini juga dalam rangka penyidik KPK mengumpulkan bukti-bukti pendukung mengenai praktik tipikor dan money laundering yang melibatkan tersangka RL.
Mantan Walikota Ambon dua periode ini sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Komisi Anti Rasuah terus berupaya menelsuri jejak sindikat money laundering yang dilakukan oleh tersangka RL. Salah satu cara tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara atau Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menuturkan, agenda pemeriksaan kali ini dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap tiga orang saksi. Dua diantaranya merupakan wiraswasta, dan satu saksi lainnya adalah Staf Perkim Kota Ambon.
RL kembali ditetapkan sebagai tersangka karena selama proses penyidikan mengenai dugaan perkara awal, Tim Penyidik mendapatkan atau menemukan adanya dugaan tindak pidana lain berupa TPPU yang ditengarai dilakukan RL saat masih aktif menjabat sebagai Walikota Ambon.
Mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy alias RL diduga ‘keciprat’ sejumlah uang dari pihak tertentu. Tim Penyidik Komisi Anti Rasuah pun menggali dan menjejaki [menelusuri], serta mendalami sumber uang dimaksud dari oknum wiraswasta.