Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan proyek percontohan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota di Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal ikan berbendera Rusia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 laut Arafura.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melimpahkan berkas perkara penyidikan tindak pidana perikanan KM MUS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual, Provinsi Maluku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan tiga kapal ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 Perairan Laut Aru sebelah Barat Kei Besar karena beroperasi tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan (DPI).
Legislator asal Maluku Saadiah Uluputty kembali menyoroti Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang secara resmi mulai berlaku setelah disahkan oleh pemerintah Indonesia lewat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.
Berkesempatan mengunjungi Dusun Eli Besar, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty ST menaruh harapan besar agar dusun dengan mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan ini ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Maju oleh pemerintah.
Tiga perusahaan perikanan yang beroperasi di Provinsi Maluku dijatuhi sanksi administrasi karena tidak melengkapi sejumlah syarat operasi.
Sebagai salah satu upaya untuk mendukung program Kampung Nelayan Tangguh [Kalaju], Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] telah melakukan pelatihan kepada 600 nelayan di Provinsi Maluku.
Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] menetapkan Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menjadi lokasi Program Penangkapan Ikan Terukur dan Penataan Kampung Nelayan Maju [Kalaju].
Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] menggandeng Yayasan Baileo Maluku untuk memperkuat perlindungan Masyarakat Hukum Adat [MHA] dan masyarakat lokal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.