Korupsi Anggaran Pileg - Pilpres 2014, Jaksa Tahan PPK dan Dua Bendahara KPUD SBB
Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan, serta menjaga kemungkinan jangan sampai tiga tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan, serta menjaga kemungkinan jangan sampai tiga tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Praktik dugaan tindak korupsi mencuat. Walhasil, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) menetapkan dua orang sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon Kamis malam, (30/06/2022).
Para pihak terkait termasuk tersangka HBR tersebut mereka dihadirkan oleh tim penyidik Kejati Maluku, untuk diminta klarifikasi oleh pihak auditor Inspektorat Provinsi Maluku.
Anggaran miliaran rupiah yang dikelola oleh KPUD Kabupaten SBB saat itu ditaburi dengan praktik korupsi. Modusnya, para oknum membuat dokumen fiktif, markup serta pemotongan anggaran dengan mengabaikan aturan. Akibat penyelewengan para oknum tersebut, menyebabkan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp9 miliar.
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi [Kejati] Maluku pada Kamis (21/04/2022), menetapkan dua orang atau pihak terkait pada Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kabupaten SBB menjadi tersangka.
Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini intes mengumpulkan bukti-bukti mengenai dugaan "korupsi politik" yang dilakoni oknum tertentu di lingkup KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku.
Untuk kepentingan penyidikan termasuk pengungkapan aktor alias dalang [penyeleweng uang negara] di perhelatan "pesta demokrasi" lima tahaunan itu, tim pnyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi.
Sebagain keterangan para saksi dimaksud kini didalami serta dicocokan oleh tim penyidik dengan data [dokumen], terkait dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp9 miliar yang diselewengkan oleh oknum KPUD Kabupaten SBB.
Tujuan penyidikan dilakukan tim Kejati Maluku untuk mengungkap oknum atau aktor penyeleweng anggaran Pemilu Legislative dan Pilpres 2014 di lingkup Komisi Pemilihan Umum Daerah [KPUD] Kabupaten SBB.
Potensi kebocoran anggaran tersebut ditengarai diselewengkan oleh oknum KPUD Kabupaten SBB pada Pemilu 2014. Tim penyidik terus menggali sekaligus mengumpulkan bukti-bukti pendukung.