BERITABETA.COM, Ambon – Pengembangan penyidikan perkara dugaan penyimpangan anggaran pemilu legislative dan pilpres 2014 senilai Rp9 miliar pada KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat [SBB] Maluku terus dilakukan oleh tim penyidik Kejati Maluku.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali ‘menggarap’ sejumlah saksi. Sebab, anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2014 yang dikelola oleh KPUD Kabupaten SBB telah jebol alias di korupsi oleh oknum tertentu.

Tujuan penyidikan dilakukan tim Kejati Maluku untuk mengungkap oknum atau aktor penyeleweng anggaran Pemilu Legislative dan Pilpres 2014 di lingkup Komisi Pemilihan Umum Daerah [KPUD] Kabupaten SBB.

Para pihak terkait dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Agenda pemeriksaan lanjutan berlangusng di markas Kejaksaan Tinggi [Kejati] Maluku, Jalan Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku Kamis, (07/04/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasi Penkum] Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, pemeriksaan saksi ini masih dalam rangkaian penyidikan.

Ia mengaku, sejumlah saksi sudah diperiksa. Tim penyidik pun masih akan memanggil para pihak terkait lainnya untuk diperiksa.

“Hari ini pemeriksaan saksi lanjutan terkait perkara dugaan penyimpangan anggaran Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2014 pada KPUD kabupaten SBB yang merugikan negara senilai Rp9 miliar,” ungkap Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon Kamis, (07/04/2022).

Ia menyebut dua saksi yang penyidik pada Kamis (07/04/2022) yaitu, Camat Kairatu dan Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Kairatu.

Pemeriksaan tersebut sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT atau kurang lebih empat jam.

Materi pemeriksaannya mengenai tugas pokok masing-masing saksi,” kata Wahyudi tanpa menyebut nama dua saksi tersebut.

Sebelumnya atau Rabu (06/04/2022), kata Wahydui, tim penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi. Yaitu Bendahara KPUD Kabupaten SBB, dan Bendahara PPK Kairatu Barat tahun 2014.

“Dua saksi tersebut diperiksa oleh penyidik Kejati Maluku mengenai tugas pokok mereka,” imbuh Wahyudi.  (BB)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy