BERITABETA.COM, Ambon – Puluhan orang atau pihak terkait dengan perkara dugaan tipikor anggaran Pemilihan Legislative [Pileg], dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2014 pada KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Maluku.

Para pihak terkait yang sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini mulai dari Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah [KPUD] Kabupaten SBB tahun 2014, Bendahara, Staf KPUD Kabupaten SBB hingga perangkat Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tim penyidik pun terus mengumpulkan bukti-bukti mengenai dugaan kejahatan demokrasi dalam hal penyimpangan anggaran Pemilu 2014 di lingkup KPUD Kabupaten SBB.

Sebab, praktik penyelewengan oknum KPUD Kabupaten SBB pada Pemilu 2014 diduga telah merugikan negara senilai Rp9 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, pengusutan perkara ini tim penyidik masih mengembangkan materi pemeriksaan para saksi.

Sebagain keterangan para saksi dimaksud kini didalami serta dicocokan oleh tim penyidik dengan data [dokumen], terkait dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp9 miliar yang diselewengkan oleh oknum KPUD Kabupaten SBB.

"Setelah pemeriksaan sejumlah pihak terkait sebagai saksi, saat ini materi pemeriksaannya masih dievaluasi oleh tim penyidik," kata Wahyudi saat diminta konfirmasinya oleh Beritabeta.com Jumat malam, (08/04/2022).

Ia memastikan, tim jaksa penyidik tetap bekerja atau melakukan pengembangan penyidikan. Wahyudi berujar, keterangan para saksi juga ditelaah serta dianalisa oleh tim penyidik.

Menurut dia, pengusutan atau proses penyidikan perkara ini masih bergulir. Hanya saja, dia belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai perkembangan perkara termasuk dengan calon tersangka.

"Pada Jumat 8 April 2022, memang tidak ada pemeriksaan saksi. Tapi, tim penyidik tetap bekerja yakni mengevaluasi Berita Acara Pemeriksaan atau BAP para saksi," jelasnya.

Menyinggung apakah tim penyidik telah mengantongi calon tersangka? ditanya demikian, Wahyudi belum dapat memastikan ihawal tersebut.

"Proses penydikan masih berjalan. Mengenai calon tersangka, saya belum tau. Karena itu sudah masuk domain tim penyidik," katanya.

Menurut dia, bila masih diperlukan keterangan para pihak terkait, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan saksi pun akan kembali dilakukan oleh tim penyidik. “Intinya [penyidikan] perkara ini masih jalan,” tukas Wahyudi.  (BB)

 

 Editor : Samad Vanath Sallatalohy