Sipol Pemilu 2019 Bermasalah, Bawaslu: Jangan Terulang pada Pemilu 2024
Saat itu [2019], kata Lolly, Sipol tidak membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu.
Saat itu [2019], kata Lolly, Sipol tidak membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu.
Terkait ihwal tersebut Bawaslu RI memandang perlu adanya penambahan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini pegawai, utamanya yang bertugas di bidang penanganan pelanggaran.
Di hadapan Kapolri, pihak Bawaslu meminta agar personil Polri yang telah bertugas di Gakkumdu tidak dibebani dengan tugas lain. Sebaliknya, personil Polri pada Gakkumdu dapat lebih fokus menjalankan tugas.
Tm penyidik ‘mencium’ pembayaran jasa pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh [medical check-up] oleh pihak berkompeten dalam interval waktu empat tahun beruntun atau 2016 hingga 2020 prosesnya ditaburi dengan praktik penyelewengan.
Issue ini dapat terwujud bila Konstitusi atau UUD 1945 telah diamandemen atau Presiden menerbitkan dekrit. Tapi hal tersebut juga dinilai akan lebih rumit.
Secara umum kode etik bagi penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan, ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat petugas TPS yang ad hoc [sementara].
Bahtiar mendorong pemda memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2022 dan 2023 ditunda pada 2024 mendatang, itu sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pemilihan serentak gelombang keempat 2020 pada 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, pada 9 Desember 2020, berlangsung aman dan lancar, 9 Desember 2020.
Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya masyarakat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam DPT Pilkada 2020 adalah dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.