
Duo Sekkot Ambon Diperiksa KPK
Duo Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yakni Agus Ririmasse dan Anthony Gustaf Latuheru [Sekkot Ambon periode 2011-2021] harus berurusan dengan KPK.
Duo Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yakni Agus Ririmasse dan Anthony Gustaf Latuheru [Sekkot Ambon periode 2011-2021] harus berurusan dengan KPK.
KPK menganggap mantan Wali Kota Ambon RL memperoleh harta kekayaan secara tidak wajar.
Para saksi diperiksa oleh Tim penyidik KPK dengan menggunakan kantor BPKP Provinsi Maluku di Kota Ambon.
Mantan Kepala Seksi Lembaga Pengguna Pemerintahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK seputar Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Tipikor - TPPU) yang kini menjerat eks Walikota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy alias RL dkk.
Pemeriksaan saksi kali ini dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan Markas Kesatuan Brimob Polda Maluku di kawasan Kelurahan Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin, (05/09/2022).
Pada Rabu (01/09/2022), pengusutan lanjutan perkara TPK suap-gratifikasi dan TPPU ini, tim penyidik menggali keterangan dari tiga orang saksi. Dua saksi notabenenya adalah dari PT BCA Tbk. Sedangkan satu saksi lain yakni pihak swasta.
Pemeriksaan saksi kali ini berlangsung di dua tempat atau lokasi berbeda. Dua orang saksi menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Belasan orang saksi tersebut diperiksa oleh tim penyidik di Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tantui, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku.
KPK menduga persetujuan ijin prinsip pembangunan Gerai Alfamidi 2020 di Pemerintahan Kota Ambon diselubungi praktik tipikor dan suap—gratifikasi. Selain itu, proyek ini juga disusupi kejahatan money laundering.
Para pejabat level Kepala Dinas [Kadis], Kepala Badan dan staf Pegawai di lingkup Pemerintah Kota Ambon, serta Ketua dan anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 disasar oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.