Tak Patuh, Barnabas Orno Terancam Dipecat dari PDI Perjuangan
BERITABETA.COM, Ambon – Salah satu kader Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku, Barnabas Orno terancam dipecat atau dikeluarkan dari partai besutan Megawati Soekarno Putri.
Wakil Gubernur Maluku ini dinilai telah mengambil tindakan indisipliner atau tidak taat terhadap kebijakan dan keputusan partai, terkait dukungan politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Lucky Wattimuri, Bendahara DPD PDI Perjuangan Maluku menegaskan, partainya tak bisa membiarkan kader-kader partainya mengambil langkah politik di luar keputusan atau instruksi partai.
“Berkaitan dengan kedisiplinan partai, sudah dibicarakan Badan Kehormatan Partai. Terkait proses dan hasilnya, sementara dirumuskan. PDI Perjuangan tidak bisa membiarkan kader-kader partainya mengambil langkah politik diluar aturan. Kita tidak terbiasa dengan kebiasaan itu,” tegas Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).
Dia kembali menegaskan, untuk PDI Perjuangan, apa yang sudah diputuskan oleh Dewan Pimpiman Pusat, maka seluruh perbedaan dinyatakan selesai. Jadi tidak ada lagi langkah atau manuver politik yang terkesan membangkang.
Sesuai AD/ART, tentang kode etik partai, harus ada langkah tegas, supaya semua orang tertib barisan. “Ya, kalau tidak tertib maka ada sanksi partai, apakah itu mulai dari teguran sampai pada pemecatan, tergantung pada bobot kesalahan atau ketidakdisiplinan yang dibuat,” tandasnya.
Sebagai Ketua DPD PDIP Maluku, kata Wattimury, tentunya Murad Ismail mengharapkan kedisiplinan jajaran partai diterapkan. Sehingga itu Murad meminta Badan Kehormatan Partai berkoordinasi dengan bidang-bidang internal dan fungsionaris PDI Perjuangan untuk membicarakan ihwal tersebut.
“Dalam dunia politik kita boleh berbeda pendapat untuk kepentingan apa pun termasuk Pemilukada, tapi jika DPP sudah memutuskan, maka tidak ada alasan dan itu menjadi beban tanggungjawab kader,” katanya.
Menurut Wattimury, sebelumnya PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi kepada kader yang dianggap membangkang. Sehingga itu, selaku orang yang baru di partai tersebut, jangan mengambil keputusan diluar mekanisme atau prosedur.
“Saya kira, ini adalah catatan bagi pengurus, kader dan anggota partai bahwa semua dinamika sebelum ada keputusan DPP atau rekomendasi DPP tentang bakal calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota itu boleh berbeda pendapat, tetapi jika DPP sudah memutuskan maka tanggungjawab sebagai pengurus, kader dan anggota harus dilakulan,” ajaknya. (BB-ATB)