BERITABETA.COM, Ambon – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih memproses pemecatan Barnabas Orno, dari keanggotaan partai lantaran dinilai tidak disiplin sebagai kader partai di PDI-P.

Ketua DPD PDI-P Maluku, Murad Ismail mengatakan, tidak ada masalah antara dirinya dengan Barnabas Orno, baik dalam kapasitas di partai maupun dalam hubungan kerja-kerja pemerintahan.

Soal pemecata, Barnabas Orno, kata Murad, lewat Badan Kehormatan Partai sementara masih dalam proses.

“Sudah ada kajian di DPD, nanti kita ajukan ke DPP untuk kemudian ditindaklanjuti,” kata Murad Ismail kepada wartawan di kantor DPD PDI-P, Selasa 11 Agustus 2020.

Apa yang dilakukan Barnabas Orno itu berkaitan dengan kedisiplinan di partai, sehingga akan diproses secara internal karena Barnabas diusung oleh PDI-P untuk mendapinginya dalam tugas pemerintahan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Kata Murad, yang dilakukan Barnabas itu berkaitan dengan proses pencalonan adiknya Desianus atau Odie Orno di Pilkada Kabupaten MBD yang akan dihelat tahun ini. Sehingga Barnabas Orno menyatakan sikap untuk berpindah partai dari PDI-P ke Partai Golkar.

“Saya hanya menindaklanjuti keputusan partai. Saya sudah sampaikan masalah yang terjadi saat di DPD ini kepada Sekjen PDI-P di Jakarta. Dan hasil dari kajian itu akan kita sampaikan ke DPP,” terangnya.

Sedangkan dalam hubungan kerja pemerintahan, Barnabas Orno sebagai Wakil Gubernur Maluku tidak pernah masuk kantor. Murad mengaku, tidak pernah melarangnya untuk berkantor. Meski begitu, namun kerja-kerja pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

“Saya tidak pernah marah atau melarang dia untuk tidak masuk kantor, saya tidak pernah ngomong wakil saya seperti apa. Jadi terserah pak Abas, memang sudah sikapnya seperti itu,” bebernya. (BB-AHM)