Penertiban di GB dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari areal pegunungan sampai kali Anahoni.

“Penertiban dari areal gunung sampai dengan di bawah, dari pagar seng, kolam janda, anahoni, rawa bebek dan lainnya. Jadi, semua aktivitas dibersihkan, baik itu kolam, rendaman dan dompeng,” jelasnya.

Diingatkan Paur Humas, setelah penertiban ini,   apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas, maka akan ditindak tegas.

“Kami ada mengambil tindakan tegas, apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas. Kemudian untuk tenda yang masih berdiri kita bakar, dan bak-bak rendaman akan kita hancurkan,” tegas Djamaluddin.

Sementara itu, beberapa sumber terpercaya di kalangan penambang dan aparat intelejen mengungkapkan, aktivitas tambang emas ilegal di GB selama ini sulit ditertibkan secara total, karena ada sejumlah oknum yg memodalin para pekerja dan penambang di sana.

Diduga kuat,  pemodal besar dikabarkan memakai tangan sejumlah oknum dan salah satu oknum berdomisili di Namlea, berinisial IH menjalankan modal kepada para penambang.

Dengan menggunakan istilah "kontrak", diduga kuat modal miliaran rupiah mengalir di sana yang diberikan kepada sejumlah pemilik lobang galian, domping, rendaman serta tong. Kemudian hasil olahan emas itu disetor kepada pemodal sesuai dengan nilai kontrak (*)

Pewarta : Abd. Rasyid