Justru pada titik ini disitulah seorang pemimpin atau calon pemimpin di Maluku diuji kemampuan dan keberhasilan kepemimpinannya. Sangat dangkal jika kita jadikan jabatan dan posisi serta kedudukan dijadikan sebagai ukuran kemampuan manajerial dan keberhasilan kepemimpinan. 

Saya mau mengajak kita semua sebagai anak bangsa yg lahir, tumbuh dan besar di Maluku agar kita tetap obyektif untuk menilai siapapun yg akan ikut dalam perhelatan demokrasi 2024 di Maluku.

Saya mau katakan saja bahwa keberhasiln pemimpin Maluku hasil Pilkada 2024 adalah bagaimana dia mampu menaikan PAD dan mengurangi pendapatan transfer pusat, karena itu hanya memperbesar ketergantungan Maluku kepada pemerintah pusat.

Hal ini juga  akan melemahkan posisi tawar Maluku di level nasional karena sifat hubungan Maluku dan Jakarta adalah instruktif dan bukan delegatif.

Sifat hubungan ini ada tingkatannya yaitu instruktif, konsultatif, partisipatif dan delegatif. Hari ini posisi Maluku ada pada level terendah yaitu instruktif atau 20%, sehingga secara politis Maluku tidak memiliki kemampuan bargaining dengan pemerintah pusat dengan baik. Karena angka 20% sudah dibawah angka standar pemerintah pusat yaitu minimum 25% padahal Maluku ada dibawah angka terendah.

Balon Gubernur, Bupati dan Walikota seperti JAR, FCT dan lainnya juga harus mampu untuk memberikan gambaran bagaimana pemerintah daerah memprioritaskan alokasi dananya pada Belanja Rutin dan Belanja Pembangunannya secara optimal.

Semakin tinggi persentase dana yang dialokasikan untuk Belanja Rutin berarti persentase Belanja investasi (Belanja Pembangunan) yang digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana ekonomi masyarakat cenderung semakin kecil, disamping bagaimana mereka menjaga pertumbuhan kinerja penggunaan anggaran dan keuangan daerah.

Jadi menjadi kepala daerah di Maluku atau dimana saja baik Gubernur, Bupati dan Walikota sejatinya bukan hal yang mudah. Keberhasilannya bukan ditentukan oleh jabatan, posisi atau oangkat yang dimilikinya tetapi terletak kepada pengetahuan dan kemampuan kepemimpinan dan manajerial dalam tata kelola pemerintahan termasuk didalamnya perencanaan dan penggaran keuangan daerah (*)