Adapun modus penyelundupan sabu ini adalah dengan menyamarkan paket sabu ke dalam barang lainnya. Sebanyak 12 paket sabu disembunyikan dalam tiga pasang sendal wanita.

Sebelum dimasukan ke dalam sol sendal, setiap bungkus paket sabu ini dibungkus dengan kertas berlapis aluminium foil yang diduga merupakan bekas bungkus kemasan daun teh. Diduga penggunaan kertas berlapis aluminium foil ini untuk menghindari deteksi x-ray.

Masing-masing sendal berisi dua paket sabu. Sehingga totalnya sebanyak 12 paket sabu. Masing-masing paket beratnya bervariasi antara 45,96 gram hingga 56,01 gram. Tiga pasang sendal yang telah berisi 12 paket sabu ini kemudian dimasukan bersama beberapa potong pakaian serta handuk ke dalam sebuah tas ransel.

Kemudian tas ransel tersebut dibungkus dengan lilitan plastik secara penuh. Tas ransel ini dimasukan lagi ke dalam satu tas ransel lain. Dan selanjutnya dibungkus dengan plastik hitam.

Rohmad mengungkap, jaringan narkotika ini cukup licin. Buktinya, tim bidang pemberantasan BNNP Maluku harus kerja ekstra keras mengungkap kasus ini.

Pasalnya, tersangka O yang diduga kuat sebagai pemilik barang berkali-kali mengirim orang lain untuk mengambil paket tersebut. Namun selicin-licinnya strategi tersangka O ini, yang namanya kejahatan pasti akan terungkap. Filosofi “Tidak Ada Kejahatan Yang Sempurna” terbukti.

Rohmad tegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini mencari kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Karena dari hasil pemeriksaan para tersangka terungkap pengiriman ini merupakan yang ketiga kali.

“Kasus ini tidak berhenti sampai disini. Terus kita kembangkan untuk mencari kemungkinan ada tersangka lain. Karena diduga jaringan ini masih punya banyak anggota dan terkenal cukup licin dalam operasionalnya,” tandas Rohmad (*)

Editor : Redaksi