Ia mengakui sebenarnya tidak ada aturan secara terlulis untuk membatasi siswa mengenakan jilbab. Sebelum menelepon kepala sekolah dia pun telah berbincang dengan salah satu guru matematika di sekolah itu mengenai keinginannya agar PB tetap mengenakan jilbab mengingat usia anaknya yang masuk usia remaja

”Saya kira para guru di sekolah itu tidak mempersoalkan jika PB mengenakan jilbab saat di sekolah, karena kita tau orang Maluku sangat menjunjung tinggi nilai toleransi antar sesama, lagipula di sekolah itu ada guru agama islam dan kebetulan perempuan yang mengenakan jilbab juga,”ungkapnya.

Chicelvia memgaku tak menyangka pihak sekolah akan melakukan tindakan diskriminasi seperti itu, sebab putrinya merupakan alumni sekolah dasar yang masih satu yayasan dengan sekolah yang menolak putrinya itu.

“Putri saya ini juga alumni di SD yang masih satu yayasan dengan SMP yang dia mau masuk itu,” ujarnya.

Ia menilai perlakuan diskriminasi terhadap putrinya itu sangat bertentangan dengan nilai persatuan dan kesatuan bangsa dan juga nilai persaudaraan di Maluku.

“Ini sangat miris sekali, dan hal ini tentu sangat bertentangan dengan nilai toleransi dan juga persaudaraan di Maluku,” katanya.

Lantaran dicekal pihak sekolah, ia kini telah mendaftarkan putrinya itu sekolah lain yang dinilai lebih terbuka dan toleran.

“Karena tidak dipaksakan ya saya memutuskan mendaftrakan putri saya di sekolah lain,” ujarnya. (BB-RED)