Catatan : Mary Toekan

Mengenakan gamis dan berjilbab hitam, gadis manis berumur 19 tahun itu memarkir motor di halaman kampusnya, Universitas Mandya Karnataka, India.

Seperti sudah dinantikan,  segerombolan anak - anak muda dengan selendang safron berwarna  merah, meneriakkan "Jai Shri Ram," "Jai Shri Ram," ke arahnya, yang artinya "Salam Tuhan Ram".     

Pria - pria ini mewakili kelompok nasionalis Hindu sayap kanan. Mereka menghadang gadis itu dan memberondongnya dengan kata - kata kurang pantas, memprotes penggunaan jilbab di kampus.

Tak gentar sedikitpun, ia menerobos para  demonstran,  sambil berteriak " Allahu Akbar "… "Allahu Akbar".

Kejadian ini menjadi berita utama dan viral di media sosial 9 Februari 2022 lalu.

" Yang saya inginkan hanyalah membela hak dan pendidikan saya," katanya kepada BBC dari rumahnya di Kota Mandya, negara bagian Karnataka.

"Saya tidak punya masalah dengan selendang safron atau turban yang mereka pakai di kampus, lalu apa bedanya dengan jilbab yang saya kenakan ? " katanya tak habis pikir.

Muskan Khan, nama gadis pemberani itu menjadi wajah perlawanan bagi perempuan Muslim India di tengah meningkatnya pertikaian tentang jilbab di kampus.

Begitulah berulang kali kisah perjuangan seorang Muslimah melawan larangan berjilbab di negerinya.

Dalam perjalanan sejarahnya, selembar kain penutup aurat Muslimah ini ternyata tak sekedar penutup aurat. Tercatat sempat menjadi pemicu peperangan. Dua perang besar terpaksa dikobarkan demi mempertahankan kehormatan seorang wanita Muslim.

Tersebutlah seorang ummahat yang sedang berbelanja di pasar bani Qainuqa. Ia diganggu oleh para pemuda Yahudi. " Keisengan " Yahudi mengakibatkan wanita ini terjerembab hingga  tersingkap auratnya.

Peristiwa ini berbuntut panjang. Bentrokan tak bisa dihindari sebab hilangnya nyawa pemuda Muslim yang menyelamatkan wanita malang itu dari rasa malu.

Puncak perseteruan terjadi pada bulan Syawal tahun 2 Hijriyah. Pasukan Muslimin mengepung benteng Yahudi Bani Qainuqa selama 15 hari. Masa pengepungan berakhir saat bendera putih melambai tanda menyerah. Mereka lalu diusir keluar dari Madinah.

Kisah ini menjadi dendam kesumat tak berujung. Dampaknya, Palestina menjadi sasaran kebencian atas kekalahan itu.

Sekian abad berlalu, kejadian serupa kembali terulang. Cerita ini melegenda . Sebab teriakan seorang Muslimah memanggil Sang Khalifah  ketika ditarik jilbabnya dan ditawan di kota Ammuriah, Anatolia.

" Waa Mu'tashimaaah !! " : panggil wanita itu meminta tolong. Kabar ini terbawa ke ibukota pemerintahan Khalifah Al - Mu'tashim Billah ( 794 - 842 ), khalifah ke delapan Daulah Abbasiyah di Baghdad.

Setelah mengirim sinyal peringatan namun tak jua digubris, segera Sang Khalifah memacu kudanya, memimpin sendiri, pasukan. Begitu besar pasukan yang dibawanya. Sejarah merekam  peristiwa ini.

Disebutkan saat pasukan tiba di kota Ammuriah, ekor pasukan bahkan belum bergerak dari kota Baghdad.

Pembelaan terhadap Muslimah ini, sekaligus pembebasan kota Ammuriah dari jajahan Romawi 13 Agustus 833 Masehi.

Setelah membebaskan kota Ammuriah, Sang Khalifah menjawab seruan Muslimah tersebut, " Telah ku penuhi seruanmu ".

Dua peristiwa di atas sudah cukup menjadi bukti bahwa jilbab bukanlah persoalan  selembar kain penutup aurat, namun tentang kehormatan seorang Muslimah. Perang bahkan dikobarkan demi membela kehormatan itu.

Lagi, di era modern ini, Perancis berkali - kali mengeluarkan berbagai aturan yang menyulitkan para Muslimah menutup aurat di negerinya sejak 2004.

Meski amandemen RUU anti - separatis itu ditujukan pada semua simbol agama, sebagian menilai langkah itu hanya menyasar umat Muslim setelah kejadian 11 September 2001 di Amerika.

Terakhir, 23 Januari 2022 lalu, dibawah pemerintahan Emmanuel Macron, anggota parlemen Perancis mengeluarkan larangan berjilbab bagi wanita dan anak perempuan saat berolahraga.

Amandemen tersebut diusulkan oleh kelompok sayap kanan Les Républicains yang mengatakan bahwa jilbab dapat membahayakan keselamatan pemakainya.

Sungguh, suatu alasan yang dibuat - buat. RUU itu juga melarang gadis Muslim di bawah usia 18 tahun untuk memakai jilbab di tempat - tempat umum.