Ketiga wakil parpol ini juga menyetujui LPJ disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Namun, fraksi ini juga menyampaikan beberapa catatan koreksi yang dinilai penting dan harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.
Modal bank yang tertera dalam POJK tahun 2024 ditargetkan naik menjadi Rp 3 triliun. Sedangkan hasil yang dicapai sampai saat ini baru Rp1,2 triliun, sisanya masih Rp1,8 triliun.
Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Tengah (Malteng) menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas Pelaksanaan dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Nota Perhitungan APBD yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Malteng, tahun 2020.
Rapat Paripurna ke -7 DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2020 berlangsung ricuh.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) M. Fauzan Husni Alkatiri meminta perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terkait peristiwa banjir bandang yang terjadi di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT.
LPJ ini diterima fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2020, di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Maluku, Jumat (6/8/2021).
Pemprov Maluku dalam tahun anggaran 2021 ini telah menyiapkan dana sebesar Rp.39 miliar untuk membayar insentif para tenaga kesehatan di wilayah Provinsi Maluku.
RUU Daerah Kepulauan ini diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), sampai sekarang belum ada pembahasan terhadap RUU dimaksud.
Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal pandemi hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini dinilai tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan testing-tracing yang masif.
DPRD Maluku menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Maluku sisa masa jabatan 2021-2024, atas nama Halimun Saulatu.