“Realisasi Pendapatan Daerah tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 637,95 Miliar, pendapatan transfer (Dana Perimbangan) sebesar Rp. 2,273 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 3,63 miliar,” ungkap Orno.

Sementara itu, pada komponen Belanja Daerah, Orno menjelaskan, dianggarkan sebesar Rp 3,26 triliun, terealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp 3,05 Triliun atau 93,54%.

“Realisasi Belanja Daerah tersebut terdiri atas belanja operasi Rp 2,21 triliun, belanja modal sebesar Rp 561,81 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 17,42 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 261,97 miliar,” jelasnya.

Wagub menyampaikan disisi lain terhadap pembiayaan daerah, bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 294,93 miliar dan terealisir sebesar Rp 294,93 miliar atau 100%, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp 28,78 miliar, terealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp 4,50 miliar atau 15,64%.

“Selanjutnya bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 294,93 miliar dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 4,50 miliar, maka diperoleh netto sebesar Rp 290,43 miliar. Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 2,91 triliun, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp 3,05 triliun, maka dihasilkan defisit APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 137.659.891.972,47,” ujarnya.

Wagub menyampaikan defisit APBD tersebut bila ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp 290,43 miliar, maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022 sebesar Rp 152.779.266.266,82.

“Selanjutnya neraca Pemerintah Provinsi Maluku, merupakan Laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2022, yang terdiri atas : total asset sebesar Rp.6,69 triliun, total kewajiban sebesar Rp. 860,91 miliar dan total ekuitas sebesar Rp. 5,83 triliun,” jelasnya.

Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 yang diserahkan ke Ketua DPRD Maluku itu akan dibahas untuk mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi Maluku. (*)

Editor : Redaksi