BERITABETA.COM, Ambon - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajak jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Provinsi Maluku untuk bersama KPK meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Kehadiran kami di Maluku dapat dikatakan wujud pela gandong KPK dengan DPRD. Semangatnya bersaudara dalam mengawal, mengawasi dan mengontrol pemerintahan di Maluku,” ujar Ghufron dalam agenda supervise KPK di parlemen DPRD Maluku, Rabu (03/11/2021).

Dia meminta kepada para para wakil rakyat yang hadir dalam pertemuan ini untuk memajukan daerahnya sesuai cita-cita pendiri bangsa yang telah mengantarkan Indonesia termasuk Maluku pada kemerdekaan sebagai gerbang untuk memajukan kesejahteraan bangsa.

“Sesungguhnya Bapak, Ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, kota yang wajib memajukan daerahnya. Mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Dia mengingatkan para anggota dewan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah dan berintegritas. Sebab, lanjutnya, korupsi menghambat pembangunan. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia.

Dia mencontohkan bagaimana korupsi menghalangi anak-anak mengakses pendidikan. Selain itu, kondisi yang lebih memprihatinkan lagi adalah korupsi juga menyebabkan kualitas bangunan dan infrastruktur buruk.

“Di Indonesia, Gubernur, Bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur,” tegas Ghufron.

Untuk itu, kata Ghufron, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki peran penting karena turut menentukan arah dan tujuan daerah.

“KPK hadir di daerah untuk mengawal agar tugas eksekutif dan legislatif berjalan, fungsi checks and balances terwujud. Khususnya, terkait fungsi DPRD dalam hal legislation, budgeting dan controlling,” tandasnya.

Gufhron juga memaparkan jenis-jenis tindak pidana korupsi, dan modus korupsi yang kerap terjadi di daerah. Ssehingga dia mengingatkan para anggota DPRD agar tidak terjebak dalam perilaku yang sama.

“Bapak dan Ibu (anggota dewan) adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik. Jangan perkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran KPK di Maluku.

“Kami sambut baik acara ini untuk memperkuat sinergitas antara KPK dan Dewan untuk pemberantasan korupsi, sehingga dapat lebih mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku sejalan dengan upaya KPK meningkatkan tata kelola pemerintah daerah,” kata Lucky. (*)

Editor: Redaksi