BERITABETA.COM, Ambon – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengingatkan warga kota Ambon kedepan akan ada sanksi yang diterapkan melalui Inpres terkait kewajiban warga penggunaan masker.

Hal ini disampaikan Walikota Ambon sembari bersosialisasi  tentang penggunaan masker kepada masyarakan yang harus dilakukan sejak dini.

“Kita lakukan itu karena dalam waktu dekat, Presiden RI akan menerbitkan instruksi (Inpres) tentang sanksi bagi yang tidak memakai masker. Untuk mendahului Inpres itu, maka kita harus sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Walikota di Pasar Mardika, Senin (20/7/2020).

Menurutnya, secara objektif, masyarakat sudah semakin sadar tentang pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Namun, masih ada juga yang belum betah memakai masker, sehingga sewaktu-wakti bisa dilepas. Dengan kondisi tersebut, maka harus diedukasi terus tentang penggunaan masker.

Menurutnya, sebelum masyarakat dikenakan sanksi dari Inpres tersebut, maka harus dilakukan sosialisasi secara dini kepada masyarakat untuk bagaimana memakai masker secara baik. Jangan sampai,  saat instruksi keluar, kemudian masyarakat ditindak oleh aparat hukum.

“Itu yang tidak kita inginkan. Di pasar Mardika masih ada seperti itu, sehingga dengan memberika perhatian seperti ini, para pengguna jasa di pasar bisa memahaminya,” tandasnya. (BB-AHM)