BERITABETA.COM, Ambon – Dalam rangka mempromosikan atau mengkampanyekan program “Beta seng mau rokok” yang akan dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon  pada 26 Januari 2019 besok, Walikota Ambon Richard Louhenapessy memastikan membentuk tim khusus untuk meninventarisir setiap ASN di lingkup Pemkot yang kerap merokok di saat jam kerja.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah awal. Dan nantinya ada sanksi yang akan diberlakukan,  misalnya untuk pejabat Pemkot  yang masih merokok akan dipertimbangkan untuk proses kenaikan pangkatnya.

“Ada tim khusus yang akan meninventarisir ASN Pemkot siapa saja yang aktif merokok saat bekerja. Akan kita tindaklanjuti kedepan,  kalau pegawai mau naik pangkat, nanti saya pertimbangkan dulu, dan ini harus melalui proses,”kata Walikota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat  (25/1/19).

Dikatakan, pihaknya merespon kampanye yang akan dilakukan, dengan langka-langka kongkrit. Misalnya kebijakan untuk tidak ada lagi ada sponsor dari rokok, kebijakan tidak ada iklan rokok itu semua akan kita kampanyekan secara bertahap.

Untuk menjemput tahun 2020 sebagai tahun wisata Ambon, kata Walikota,  maka pihaknya akan mengeluarkan peraturan, agar restoran-restoran menyiapkan ruangan khusus untuk perokok, supaya ketika orang mau merokok, silakan ke ruangan khusus yang sudah di siapkan. Ini akan dilakukan bertahap.

“Kampanye yang dilakukan maupun aturan yang kita akan terapkan, untuk kepentingan generasi muda, bukan kepentikan pribadi dan kelompok,”jelas Louhenapessy.

Ia memberikan apresiasi kepada Universitas Teknologi of Sidney, dan organisasi vital strategis yang memilih Kota Ambon untuk kampanyekan  rokok.

“Kalau ada sikap kuat dari masyarakat Internasional, dan lembaga internasional, lalu kita sendiri cuek dengan itu, ngak benar, itu sama saja kita buang garam ke laut,”tandasnya (BB-DIO)