BERITABETA.COM, Ambon – Gubernur Maluku Murad Ismail terus melakukan terobosan demi mewujudkan Maluku yang lebih inovatif. Beberapa organisasi perangkat daerah atau OPD juga telah melakukan program inovasi daerah hingga menempatkan Provinsi Maluku sebagai daerah yang inovatif.

Gubernur memandang prestasi tersebut merupakan citra diri yang sejatinya harus menjadi tumpuan harapan di tengah tantangan zaman yang semakin bergerak cepat.

Sebelumnya Gubernur Maluku telah melakukan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding [MoU] dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), guna menjawab aspek pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Hasilnya, Maluku Inovasi (MI) adalah salah satu instrumen yang tidak hanya melahirkan kebanggaan, tetapi juga apresiasi guna menjawab kebutuhan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Utamanya di saat pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia.

Gubernur berharap program Maluku Inovasi ini dapat bertransformasi dan dimodifikasi sesuai perkembangan yang ada.

Bertalian dengan harapan Gubernur tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Provinsi Maluku pekan lalu telah menindaklanjuti MoU dimaksud, dan telah diaudit penerapan 3 ISO yang terintegrasi. Dan dalam waktu dekat akan mendapatkan pengakuan standardisasi dalam menerapkan integrasi 3 SNI sistem manajemen.

Ini terlihat dari kegiatan sertifikasi [penilaian] yang dilakukan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia atau GSI bersama Kantor Layanan Teknis [KLT] BSN Sulawesi Selatan pada 16-17 Desember 2021, yang berlangsung di kantor BPSDM Provinsi Maluku melalui online.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Provinsi Maluku Samuel Huwae mengatakan, sistem manajemen yang diterapkan integrasi 3 SNI sekaligus yaitu SNI ISO 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu layanan, SNI ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan, dan SNI ISO 21001:2018 tentang sistem manajemen organisasi pendidikan.

“Dengan menerapkan integrasi 3 SNI sistem manajemen, BPSDM merupakan OPD di Indonesia yang pertama menerapkan 3 sistem manajemen sekaligus, terutama untuk sistem manajemen organisasi pendidikan di luar perguruan tinggi. " ini prestasi yang luar biasa," kata Samuel Huwae.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Maluku Hadi Sulaiman pada pembukaan audit stage II menyatakan, sebagai OPD, BPSDM mempunyai tupoksi menyelenggarakan, memantau, mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN lingkup Provinsi Maluku, dan Kabupaten-Kota di Maluku serta provinsi sekitarnya.

“Adanya tingkatan mutu kelembagaan ini dapat memberikan pelayanan standar sehingga menghasilkan sumber daya aparatur sipil negara yang profesional dan berkualitas” tandasnya.

Hadi menyebut, salah satu langkah strategis adalah menerapkan 3 SNI sistem manejemen yang terimplementasi atas kerjasama Pemerintah Provinsi Maluku dan BSN ini dalam penerapannya, BPSDM didampingi oleh KLT BSN Sulawesi Selatan yang merupakan kantor perwakilan BSN untuk wilayah Indonesia tengah dan timur dalam mewujudkan lembaga Diklat yang terjamin mutu secara nasional maupun internasional.

"ini sejalan dengan visi misi dan perjuangan Gubernur Maluku dalam menciptakan inovasi di lingkungan OPD demi kemajuan Provinsi Maluku," ungkapnya.

Pda kesempatan yang sama, Kepala KLT BSN Sulawesi Selatan Taufiq Hidayat menerangkan, kegiatan sertifikasi merupakan tahapan rangkaian penilaian oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen atau LSSM dalam hal ini PT GSI yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Tahapan ini meliputi pemahaman standar ke seluruh personel BPSDM, penyusunan dokumen persyaratan, implementasi dokumen persyaratan, pendaftaran ke LSSM yang diakreditasi oleh KAN, penilaian [audit] tahap I, penilaian [Audit] tahap II, tindakan perbaikan, review hasil audit, dan pengeluaran sertifikat pengakuan oleh LSSM.

Atas keberhasilan ini, Ketua TGPP Hadi Basalamah sangat bangga. Dia menuturkan, SNI ISO 9001: 2015 tentang sistem manajemen layanan merupakan salah satu standar yang berisi persyaratan suatu organisasi untuk mengutamakan layanan demi kepuasan pelanggan.

"SNI ISO 37001:2016 merupakan standar sistem manajemen anti penyuapan yang diinisiasi oleh strategi nasional Presiden untuk memerangi praktik korupsi,” jelasnya.

Sedangkan untuk SNI ISO 21001:2018 merupakan standar sistem manejemen yang diterapkan khusus organsiasi Pendidikan yang mengutamakan pihak berkepentingan dari organsiasi pendidikan seperti pengajar, peserta didik/mahasiswa, alumni bahkan sampai ke wali peserta didik.

“Dengan adanya kegiatan audit stage II di BPSDM oleh PT GSI ini menunjukkan kriteria 3 SNI tersebut telah diterapkan oleh BPSDM, dan semakin dekat menuju OPD pendidikan  dan pelatihan terstandarisasi,” tukasnya. (BB)

 

Editor: Redaksi