Keempat kategori penerima BLT Rp 15 juta tersebut yakni, pertama, kepala keluarga PNS maupun Non PNS/TNI/Polri yang masih aktif atau sudah pensiun.  Kedua, para lansia yang tidak pernah menikah.  Ketiga, anak-anak yatim/piatu. Jumlah bantuan diberikan kepada setiap anak yang ada dalam daftar Kartu Keluarga.  Keempat, orang cacat yang tidak bisa bekerja atau tidak dapat menghasilkan uang.

Lamberth Miru memperkirakan, penyesalan hak-hak internal YAB  baru akan berakhir pada pertengahan 2021.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Sekretariat Daerah Maluku, M. Ali Masuku, mengatakan, dalam suasana keprihatinan lantaran pendemi Covid-19, YAB harus bersyukur dan berbahagia atas terselenggaranya kegiatan deklarasi itu.

“Deklarasi Yayasan Anak Bangsa 11 Provinsi Indonesia Timur adalah bagian dari komitmen suatu organisasi, untuk mendukung terlaksananya pergerakan dan dinamika organisasi. Untuk itu, hendaknya saudara-saudara dapat bekerja keras penuh semangat agar impian dan cita-cita yayasan dapat dicapai secara bersama-sama,” kata Murad Ismail.

Dia menyatakan, Pemerintah Daerah Maluku turut menyambut dibentuknya Yayasan Anak Bangsa 11 Provinsi Indonesia Timur.

Salah satu tarian yang dibawakan oleh para relawan YAB 11 Provinsi Indonesia Timur dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam acara deklarasi

“Tentu tugas saudara-saudara yang utama adalah menjawab visi ‘hanya dengan komitmen yang kuat dan konsisten yang tinggi, jadikanlah cita-cita sebagai impian dan ubahlah impian menjadi kenyataan’.  Didukung dengan misi yayasan ‘melakukan pekerjaan sosial kemanusiaan sebagai wujud mensejahterakan dunia dengan peningkatan kualitas hidup manusia lewat kegiatan-kegiatan kemanusiaan guna tercapainya keamanan dan ketertiban dunia’,” ujarnya.

Pada Deklarasi tersebut, Yayasan Anak Bangsa 11 Provinsi Indonesia Timur menyatakan sikap dan tekad, pertama, setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan UU turunannya demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kedua, YAB 11 Provinsi Indonesia Timur tidak berafiliasi dengan salah satu partai politik, suku, agama dan golongan tertentu. Tapi YAB hadir untuk memperkuat semangat dan jiwa nasionalisme, patriotisme dalam bingkai kebhinekaan, dan mempererat persatuan dan kesatuan, sehingga dapat membantu pemerintah untuk maju sebagai bangsa yang besar.

Ketiga, bertekad membantu pemerintah mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa, sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yakni terciptanya masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.

“Kelima, sebagai perwujudan dari sikap dan tekad kami di atas, semuanya akan terintegrasi dan dituangkan dalam program kerja YAB 11 Provinsi Indonesia Timur meliputi, pemberian BLT kepada masyarakat di 11 Provinsi Indonesia Timur, program di bidang pendidikan, kesehatan, perikanan, peternakan dan perumahan,” demikian bunyi butir terakhir pernyataan sikap dan tekad YAB dalam acara deklarasi itu. (BB-ENY)