Ia juga berharap, perubahan status ini benar-benar mampu membawa dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Ambon.

“Saya berharap upaya ini memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik, sekaligus mendorong agar operasional Puskesmas dapat mandiri,” kata Wali Kota Ambon.

Ia menambahkan, dengan model pengelolaan BLUD, Puskesmas juga didorong untuk lebih inovatif dalam mengembangkan layanan, seperti pengadaan alat kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga medis, serta pengelolaan program-program kesehatan berbasis masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.

Ke depan, Pemkot Ambon menargetkan agar penerapan BLUD di Puskesmas menjadi contoh bagi unit pelayanan lainnya. Dengan demikian, transformasi layanan publik tidak hanya terbatas pada bidang kesehatan, tetapi juga sektor lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan Masyarakat (*)

Editor : Redaksi