BERITABETA.COM, Bula — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meraih  predikat akreditasi paripurna dari tim penilai pusat yang dilakukan pada pertengahan September 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Jafar Kwairumaratu mengungkapkan, RSUD Bula yang semula hanya mendapat satu bintang itu akhirnya berhasil meraih lima bintang, sehingga memperoleh predikat paripurna.

Jafar menerangkan, capaian akreditasi paripurna ini didapat melalui penilaian semua aspek pelayanan di RSUD Bula.

"RSUD Bula memenuhi syarat dari semua aspek pelayanan. Olehnya itu tim penilaian dari pusat menilai bahwa memenuhi syarat yang komplet, yang lengkap. Itu predikat yang paling tinggi, predikat akreditasi paripurna," ungkap Jafar Kwarumaratu kepada wartawan di halaman Kantor Bupati SBT, Senin (02/10/2023).

Dia membeberkan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT sedang mengupayakan agar RSUD ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) SBT ini menandaskan, sebagai tindaklanjut, dalam waktu dekat ini tim akan melakukan studi tiru ke daerah-daerah yang sudah berhasil merubah dari RSUD ke BLUD.

Dia menambahkan, dengan didorongnya RSUD ke BLUD ini akan membuka peluang pendanaan yang tidak hanya bersumber dari daerah, namun bisa mendapat anggaran dari Pemerintah Pusat (Pempus).

"Kita rencana di Tubelo, kemarin kita sudah komunikasi. Kalau jadi BLUD, maka pendanaannya bebas dari pusat dan daerah. Tapi kalau hanya RSUD, dia hanya berada pada lingkup paling kecil, karena dia dibawah Dinas Kesehatan. Kalau Dinas Kesehatan tidak punya persediaan untuk belanja obat dan lain-lain, bisa berpengaruh pelayanan di RSUD itu," bebernya.