6 Anggota DPRD Maluku Terpilih Diganti, 45 Orang Dilantik 17 September 2024
Benhur mengaku, melalui SK Mendagri, proses pelantikan dilaksanakan sesuai dengan masa jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku yakni pada 16 September 2024, namun di hari itu bertepatan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga kemungkinan pelantikan tersebut bergeser sehari.
"Melalui SK Mendagri maka proses pelantikan dilaksanakan sesuai dengan masa jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku, akhir masa jabatan berakhir pada tanggal 16 September 2024. Namun tanggal 16 September itu bertepatan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, maka kemungkinan pelantikan tersebut bergeser pada tanggal 17 September 2024," ucap Benhur G. Watubun.
Dia membeberkan, saat ini kesiapan pelantikan sudah mencapai 90 persen. DPRD melalui sekretariat telah mempersiapkan pelaksanaan proses pelantikan sambil menunggu SK dari Menteri Dalam Negeri.
"Kini pihak Sekretariat DPRD terus melakukan konsolidasi internal untuk persiapan pelantikan dan gladi pelantikan," bebernya. (*)
Editor : Redaksi