BERITABETA.COM, Tual – Sebanyak 9 orang pegawai di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual, Provinsi Maluku dikabarkan terkonfirmasi positif Covis-19. Akibatnya, aktivitas pelayanan di kantor tersebut ditutup dan dialihkan ke Kantor KPPN Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kesembilan pegawai KPPN itu dikabarkan,  terpapar Covid-19 sejak tanggal 5 Maret 2021 lalu.

Kepala KPPN Tual, Eko Erifianto, ketika dikonfirmasi media, Senin (08/03/2021 ) membenarkan hal tersebut. Ia mengaku selaku pimpinan KPPN Tual telah mengambil kebijakan me-lock down kantor dan mengalihkan layanan perbendaharaan kepada stakeholders dikarenakan hampir separu jumlah pegawai KPPN Tual terpapar Covid-19 dengan ciri orang tanpa gelaja (OTG).

Erifianto mengaku, kesembilan pegawai KPPN Tual itu sesuai instruksi Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing – masing.

“Mereka saat ini tengah melakukan isolasi mandiri dan dalam keadaan sehat walafiat,“ ungkapnya.

Menurut Erifianto, sejak Jumat 5 Maret 2021 pihaknya telah mengalihkan pelayanan perbendaharaan KPPN Tual ke KPPN Saumlaki.

“ Tidak ada dampak signifikan ke masyarakat dari beralihnya pelayanan ke KPPN Saumlaki, karena SOP  tidak ada yang berbeda dari alur proses bisnis, jangka waktu penyelesaian layanan dan output penyelesaian, termasuk penyaluran dana APBN serta transfer ke daerah dan Dana Desa, “ urainya.

Sementara, tambah dia,  bagi Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah (SKPD) tetap menyampaikan dokumen via online kepada KPPN Saumlaki, sebagaimana yang mereka sampaikan dokumen via online selama satu tahun terakhir kepada KPPN Tual.

“KPPN Tual akan tetap berkoordinasi dengan KPPN Saumlaki untuk menjembatani kebutuhan layanan dari SKPD disini,” singkatnya.

Dikatakan, pihaknya memiliki Standar Operating Procedure (SOP) Business Continuity Plan (BCP) Tanggap Darurat, dimana apabilah suatu KPPN tidak bisa melakukan layanan perbendaharaan secara optimal kepada mitra kerja, karena faktor force majure, maka dilakukan tindakan darurat untuk mengalihkan layanan perbendaharaan tersebut ke KPPN lain terdekat.

“Intinya layanan kepada masyarakat, satuan kerja dan Pemerintah Daerah sebagai mitra kerja KPPN Tual tetap berjalan normal, meskipun layanan KPPN Tual dialihkan ke KPPN Saumlaki,“ tutupnya (BB-OS)