MASIH segar dalam ingatan warga kota ini, tepatnya, Minggu 22 Maret 2020, seantero warga kota berjuluk ‘Manise’ ini begitu gempar. Rasa takut dan cemas terus menghantui, tatkala salah satu warga pendatang divonis positif terpapar virus corona (Covid-19).

Sejak itu,  Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyikapi temuan tersebut. Keberadaan pasien 01 yang diisolasi di RSUD dr. Haulussy itu seakan menjadi momok menakutkan bagi seisi kota ini.

Pasca temuan itu, maka satu demi satu kasus baru bermunculan hingga mencapai angka puluhan, ratusan dan kini sudah tembus angka seribu lebih. Fenomena yang terjadi memang cukup menakutkan. Semua orang sibuk mencari solusi apa yang harus dilakukan, hingga muncullah protap Covid-19 yang ditelurkan pemerintah.

Mulai dari jaga jarak, penggunaan masker, cuci tangan hingga kebijakan pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan di kota Ambon sebagai wilayah episentrum penyebaran Covid-19 terbesar di Maluku.

Jika dilihat dari waktunya, saat ini kebijakan PSBB itu sudah berlangsung sebulan lebih. Dan besok tepatnya 3 Agustus 2020,  kembali dilanjutkan dengan PSBB transisi tahap ke dua. Tentunya, kebijakan ini untuk mengeliminir penyebaran Covid-19 yang masih muncul di kota Ambon.

Jika melihat data yang dipublis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku hingga Minggu 2 Agustus 2020, total kasus terkonfirmasi positif telah mencapai 1.135. Terdapat 11 kasus baru yang kembali muncul di kota Ambon.

Dari total kasus 1.135 itu, terdapat sebanyak 364 pasien yang sementara dirawat, 748 pasien telah sembuh dan 23 meninggal dunia. Tentunya angka ini patut disyukuri, karena tingkat kesembuhan lebih besar.

Dari jumlah 364 pasien terkonfirmasi positif yang masih dalam perawatan,  276 orang berasal dari kota Ambon, sisanya merupakan pasien yang berasal dari kabupaten/kota lain di Maluku.

Artinya, kota Ambon mesih menjadi wilayah episentrum penyebaran Covid-19 di Maluku. Satu alasan yang menjadi penyebab tingginya penyebaran penyakit mematikan ini adalah jumlah penduduk kota Ambon yang begitu besar. Jika menilik data BPS tahun 2015, jumlah penduduk di kota Ambon telah mencapai 411. 617 jiwa.

Tentunya dengan angka ini, tingkat penularan penyakit cukup cepat, menyusul kepadatan yang juga cukup tinggi. Inilah salah satu alasan epidemiologi yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial itu.