BERITABETA.COM, Namrole - Anggota DPRD Buru Selatan (Bursel), Ridwan Nurdin memberikan perhatian khusus pada  JN (7 tahun) korban kasus pencabulan di Kabupaten Bursel. 

Ridwan datang menengok korban dan ibunya.  Legislator Partai Nasdem ini ikut memberikan semangat moril kepada ibu dari korban dan anaknya yang masih berumur 7 tahun, sekaligus  memberikan bingkisan kepada keluarga korban. 

Dalam kunjungan tersebut Ridwan juga berjanji akan membantu biaya sekolah bocah  7 Tahun ini dan menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa gadis itu dan adiknya yang sudah menimnggal dunia berapa pekan lalu.

"Berikan hukuman maksimal untuk pelaku Bendri Nurlatu (33), ayah kandung korban yang sudah melakukan tindakan bejat ini, " kata Ridwan kepada wartawan Rabu, (16/2/2022).

Ia mendesak, aparat penegak hukum agar  menindak tegas para 'predator asusila' seperti ini sehingga kedepana kasus - kasus  seperti ini tidak lagi terjadi di tengah masyarakat.

Ketua Komii 3 DPRD Bursel ini menyampaikan, terjadinya kasus seperti ini harus menjadi  tanggung jawab bersama. Baik itu dalam rangka sosialisasi ke kemasyarakat, pencegahan, rehabilitasi dan penangananya kedepan.

Ridwan ikut menyampaikan bahwa Partai Nasdem adalah satu - satunya  partai yang memperjuangkan disahkannya  Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dan di Kota Namrole,  tepatnya di Sekretariat DPD Nasdem Bursel, telah dibuka posko pengaduan korban tindak pidana kekerasan seksual.

"Kami memberikan ruang agar kasus semacam ini dapat diminimalisir dan mendapat penanganan lebih cepat," tandas dia.

Menurut Ridwan saat ini korban harus terus dilakukan trauma healing, karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma.

“Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologisnya yang masih trauma," ungkapnya (*)

Editor : Redaksi