BERITABETA.COM, Ambon – Besok, Senin 26 April 2021 dipastikan pasangan Benjamin Thomas Noach - Agustinus Lekwarday Kilikily akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Periode 2021-2026 oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan melalui telepon seluler, Minggu (25/4/21/2021).

“Iya benar Senin 26 April dilantik Pak Gubernur di lantai 7 kantor Gubernur Maluku di Ambon, karena masa jabatan Bupati MBD berakhir itu 26 April pekan depan,”kata Kasrul Selang.

Menurutnya, pelantikan terhadap Bupati-Wabup MBD  berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang telah diterima Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku tambah Selang, yang akan melantik secara langsung sekaligus akan dilakukan juga pelantikan Ketua Tim penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten MBD.

Seperti diketahui, Noah dan Kilikily akan dilantik di kantor Gubernur Maluku di Ambon menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati MBD Periode 2015-2021 pada 26 April 2021 pekan depan.

Jabatan Bupati MBD saat ini dijabat oleh Benjamin Thomas Noach. Ia resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Bupati MBD sisa masa jabatan tahun 2016-2021 29 Mei 2019 lalu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81-1194 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati MBD.

Benyamin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati MBD ini dilantik sebagai bupati menggantikan Barnabas Orno yang telah resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Periode 2019-2024.

Di Pilkada MBD tahun lalu, Noach maju sebagai kontestasi perpasangan dengan Agustinus Lekwarday Kilikily diusung oleh PDI Perjuangan, PKPI, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Hanura dan akhirnya keluar sebagai pemenang pesta demokrasi lima tahunan itu.

Pasangan dengan jarkon BENAR di Pilkada MBD 9 Desember tahun lalu itu merupakan pemenang pesta demokrasi lima tahunan mengalahkan dua pasangan saingannya yakni Nikolas Johan Kilikili-Desianus Orno dengan nomor urut 01 (Kalwedo) dan Jhon Leunupun-Dolfina Markus nomor urut 03 (Join).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya telah menetapkan pasangan Noach-Kilikily sebagai pemenang Pilkada MBD Rapat Pleno Terbuka  Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2020 pada 22 Februari 2021 lalu di Tiakur, MBD.

Noach-Kilikily ditetapkan sebagai jawara Pilkada MBD berdasarkan Surat Keputusan KPU MBD Nomor : 05/PL.02.7-Kpt-8108/KPU-Kab/II/2021 dengan perolehan suara sebanyak 28.210 suara.

Penetapkan pasangan ini sebagai pemenang Pilkada MBD menyusul Mahkamah Konstitusi  (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu yang dimohonkan oleh pasangan Nikolas J. Kilikily dan Desianus Orno (BB-YP)