Bongkar Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek SD - SMP di Dinas PK Buru Selatan, Pansus DPRD Diingatkan Tak Masuk Angin

BERITABETA.COM, Namlea - Praktisi hukum Ahmad Belasa SH dan Ketua OKK DPD KNPI Kabupaten Buru Selatan minta agar dibongkar tuntas skandal pemberian fee atau sogokan jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP yang diduga diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan, Mumin Tomnusa SPd MPd bersama bawahannya.
"Ada Setoran Fee ke Dinas PK Bursel dibalik Pengadaan Jabatan Para Kepala Sekolah,"beber Praktisi hukum Ahmad Belasa SH dan Ketua OKK DPD KNPI Buru Selatan, Mustakim Mahulauw dalam siaran pers yang diterima media ini Sabtu sore (4/10/2025).
Menurut Belasa dan Mahulauw, kalau dugaan pemberian fee atau sogokan ini adalah bagian dari Perbuatan Tindak Pidana Korupsi dan telah tercium publik.
Konon, dari setiap kepala sekolah (kepsek) wajib memberi fee sebesar Rp. 20 juta per orang dengan dalih uang Terima kasih.
Para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buru Selatan juga sudah bernyanyi membongkar skandal tersebut.
"Pansua DPRD Bursel pada tanggal 2 Oktober 2025 membongkar dugaan ada Skandal Fee Pengadaan Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP lingkup Pemda Kab. Buru Selatan, dan kita sangat mengapresiasi langkah terpuji ini, " tandas Belasa.
Lebih lanjut dalam siaran pers itu disebutkan, kalau Pansus Dinas PK ini dibentuk berdasarkan dugaan Penyalahgunaan jabatan oleh Kadis PK Kab. Buru Selatan, Mumin Tomnusa SPd MPd.
Penandatangan SK para Kepala Sekolah SD dan SMP di lingkup Pemda Buru Selatan disoroti, karena menabrak Pasal 14 ayat (1, 2, dan ayat 7) UU nomor 30 tahun 2014 tentang Sistim Administrasi Pemerintahan Daerah dan SE BKN No. 1 tahun 2021.
Tabrakan ini juga yang menjadi salah satu agenda Pansus yakni Pelaksanaan UU mana yang akan diselidiki (Pasal 199 ayat (3) UU No. 17 tahun 2014 tentang MD3.
"Berdasarkan issue krusial ini, Pansus DPRD Kab. Buru Selatan pun dilahirkan dalam keadaan sehat walafiat, apakah kelahirannya yang normatif akan membuatnya kemudianhari kembali menjadi premature, itu soal waktu," sorot Belasa.