Terkait dengan permodalan, kata Mercy, selama ini prinsip pemberdayaan itu hibah. Dimana, pemerintah memberikan bantuan modal, pelatihan dan bahan-bahan, amun setelah itu rata-rata semuanya tidak berjalan maksimal. Olehnya itu, mereka diharapkan dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di bank-bank pemerintah.

Sebab dana KUR ini, lanjut Mercy, adalah uang negara atau rakyat yang dibahas dan ditetapkan di Badan Anggaran DPR RI, kemudian dikelola oleh pemerintah dengan cara dititipkan pada bank-bank pemerintah. Apalagi, bunga dana KUR kecil dan tidak terdapat agunan (jaminan).

"Kalau lewat bank kan setiap sennya (rupiah) tertanggungjawab. Kalau ambil di rentenir dengan bunga yang sangat tinggi dan ada agunan, pasti masyarakat akan merasa terbebani. Maka itu kita dorong agar mereka dapat ke bank mengajukan KUR, karena bank bisa menuntun sekaligus membina sampai usahanya juga mandiri," pungkasnya.

"Tentu semua ini tadi kita sudah dorong untuk hanya dengan kerja gotong royong, kolaborasi cerdas dari semua pemangku kebijakan, entah itu Pempus, Pemda, DPR sampai tingkat daerah, bersama-sama dengan para pelaku usaha. Intinya butuh kerjasama semua pihak," tambah Mercy.

Turut hadir, Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA), Ir. Dini Hanggandari, MM, Pembina Industri Ahli Madya Bidang Alat Angkut Direktorat IKM LMEA, Irvan Kuswardana, ST, MM, Pembina Industri Ahli Muda Bidang Alat Angkut, Direktorat IKM LMEA, Drs. Sunandar, MM. Jabatan, Penjabat Walikota Ambon diwakili Kepala Disperindag, Jhon Slarmanat, kepala BSPJI Ambon, kepala Balai Latihan Kerja Kota Ambon dan pihak DPMPTSP Ambon (*)

Editor : Dhino Pattisahusiwa