Tiga terdakwa dalam kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020-2022 divonis empat dan lima tahun penjara.
Lima orang komisioner KPU Kepulauan Aru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait kasus dugaan korupsi hibah Pilkada 2020.
Sepanjang tahun 2023 jajaran Polda Maluku berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus korupsi.
Pemilik akun Tiktok @patrickpapilayaii dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Jumat (8/12/2023). Pelapornya adalah Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Kota Ambon, Joy Raynier Adriansz resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ambon.
Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Idris Lestaluhu resmi ditahan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku dan digiring ke Rutan Kelas IIA Ambon, Rabu (29/11/2023).
Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 28 Maluku Tengah, Ny. Caterina Loupatty/Aipassa, membantah dengan tegas pemberitaan yang menyebutnya telah menilap anggaran peralatan dua unit laboratorium masing-masing Laboratorium IPA dan dan TIK.
Kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kembali menyeret nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua fasilitas vital milik sekolah itu masing-masing Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Laboratorium Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah.
Direktorat Reskrimsus Polda Maluku akan melakukan patroli siber di media sosial untuk menindak para pelaku penyebar hoaks, dan ujaran kebencian menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.