Direktur Reserse dan Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Huwae mengatakan, hingga saat ini ia bersama pihaknya masih menunggu jadwal gelar perkara dari Bareskrim Mabes Polri.
Tersangka yang ditahan adalah Samuael Rikimahu alias SR. Dia adalah Kepala Urusan (Kaur) Umum pada Negeri Negeri Tawiri periode 2015-2016, dan juga Kepala Seksi Kesejahteraan Negeri Tawiri tahun 2017-2018.
Sejumlah fakta di balik dugaan kejahatan atau penyimpangan pada pekerjaan jalan sepanjang 24 kilometer di Kabupaten SBB masih digali oleh tim penyelidik Kejati Maluku. Hal serupa juga dilakukan oleh tim penyelidik pada kasus dugaan tipikor pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Kota Tual senilai Rp4,8 miliar.
Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Liem Sin Tiong dan kembali ke Mapolres Pulau Buru dengan menenteng satu koper besar berisi dokumen sitaan.
Sebanyak 14 saksi sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.
Pada November 2021 lalu, penanganannya diambil alih oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Proses hukum lanjutan di Kejati Maluku berlangsung tatkala pihak Inspektorat Provinsi Maluku melakukan audit investigasi terkait penggunaan dana klaim Covid-19 pada RSUD dr. Ishak Umarella itu.
Tiba di Ambon tersangka dalam posisi tangan diborgol berpadu rompi merah. Dia kemudian digiring ke kantor Kejati Maluku di Jalan Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Pendalaman mengenai sejumlah bukti tersebut dilakukan oleh KPK, usai tim penyidik dari lembaga superbodi ini menggeledah beberapa kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel Rabu, (19/01/2022).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) penyelesaian salah satu perkara pidana dengan menempuh mekanisme Restorative Justice [Upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban].
Kajari Ambon Dian Fris Nalle mengatakan akan menuntaskan kasus ini. Ia mengaku telah memerintahkan Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasi Peidus] Kejari Ambon menyerahkan hasil pengembangan penyelidikan ke Kejati Maluku.