
Dua Tahun Kasus Jalan Wokam Mandek di Kejati Maluku
Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wokam Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, senilai Rp.36,7 miliar, hingga Senin (22/02/2021), tak berkembang.
Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wokam Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, senilai Rp.36,7 miliar, hingga Senin (22/02/2021), tak berkembang.
Dua oknum anggota polisi yang merupakan personil Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ditahan karena diduga terlibat dalam kasus penjualan senjata api (senpi) ke Papua.
Anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan Dermaga dan Sarana Prasarana Pendukung Operasional Lantamal IX Ambon di Negeri Tawiri, Kota Ambon, Provinsi Maluku, tahun 2016-2017 sebesar Rp4,3 miliar sarat masalah.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang menyeret Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru) sebagai Teradu I sampai V.
Penyelewengan menuai potensi kebocoran anggaran pada PT. Kalwedo khusus untuk pengelolaan anggaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Masela. Kejaksaan Tinggi Maluku sudah satu tahun (2020-2021) melakukan penyidikan. Hingga Jumat (20/02/2021), belum ada pihak terkait yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari belasan orang yang merupakan warga adat dari marga Latbual dan Nurlatu. Mereka marah karena lahan mereka seluas 240 hektar diduga telah diserobot PT Pambers sebagai pemilik perekebunan karet.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri akhirnya melimpahkan berkas perkara dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Penjualan dan Pembelian atau Reverse Repo surat-surat Hutang/Obligasi Kantor Pusat PT. Bank Maluku-Maluku Utara tahun 2011 – 2014, ke Pengadilan Tipikor Ambon pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (16/02/2021).
Komisi I DPRD Provinsi Maluku dan Kepolisian Resort (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (16/02/2021), rapat bersama membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
Tiga anggota Polres Pulau Buru diberikan penghargaan oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja S.I.K M.I.K setelah berhasil mengungkap kasus penyuludapan bahan kimia berbahaya jenis mercuri di wilayah hukum Polres Pulau Buru.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease resmi mengumumkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan disertai penikaman terhadap korban Husein Suat, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pattimura, Ambon.