BERITABETA.COM, Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran atau Damkar tipe 4 khusus untuk Bandara Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, tahun anggaran 2016 senilai Rp.5,5 miliar tetap diusut lanjut. Tidak ada perintah untuk penyelidikan kasus ini dihentikan.

Penyelidikan berlangsung sejak tahun 2019. Namun pada 2020 lalu pengusutan sempat dihentikan oleh jaksa, karena adanya pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kini pengusutannya kembali bergulir di kantor Kejati Maluku di Ambon.

Beberapa orang atau pihak terkait dengan kasus ini sebelumnya telah dimintai keterangan. Sebagiannya akan dipanggil dan dimintai keterangan lagi oleh jaksa penyelidik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Sammy Sapulette mengakui proses penyelidikan masih berjalan. “Tidak ada penghentian kasus. Setahu saya penyelidikan masih jalan,” ujar Kasi Sammy Sapulette saat di konfirmasi beritabeta.com di Ambon, Senin (15/03/2021).

Hanya saja Sammy belum bisa menyampaikan siapa lagi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Prosesnya masih berjalan,” timpalnya.

Telaah dan analisa dokumen atau data serta bahan keterangan dari calon saksi seputar dugaan korupsi proyek pengadaan Damkar yang dua kali ditenderkan oleh Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD itu, telah dilakukan jaksa.