Aroma dugaan korupsi dengan metode gratifikasi (sogokan) diungkap wakil rakyat di Kabupaten Buru. Kali ini terkait pelaksanaan proyek Gelanggang Olahraga (GOR) mini yang ditangani oknum pengusaha Arnis Kapitan alias Ko Hai dengan anggaran senilai Rp.15 milyar di tahun 2019 lalu.
sejumlah pihak terkait sudah pernah dimintai keterangan pihak KPK. Begitu juga data berupa dokumen sudah ditelaah. Karena itu, Fredi selaku Pelapor kasus ini, langsung ke Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri.
pelaku kemudian menyenggol motor korban, dan mencabut kunci sepeda motornya (korban). Setelah itu, pelaku menyuruh korban mendorong motor hingga di depan Koramil 1511-03 Tepa, tempat dimana Taufik bertugas.
Nasib malang menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Buru Seletan, bernama Fahmi Booy. Matanya bengkak dan mengeluarkan darah akibat dianiaya oknum angota Polisi setempat.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Anton Tasidjawa dilaporkan ke Polres Pulau Buru oleh Anggota DPRD Buru asal Partai Nasdem, John Lehalima.
Seluruh rangkaian penyidikan sudah selesai. Kini menunggu laporan audit BPKP saja. Jika sudah selesai, kami limpahkan (berkas perkara) tersangka ke Penuntut Umum atau tahap I, untuk diteliti terkait kelengkapannya
Ferry Tanaya kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Tim penyidik mengklaim punya bukti atas keterlibatan Ferry Tanaya, dalam jual beli lahan untuk proyek PLTMG di Namlea.
Kan 6 orang telah ditahan tahan. Tetapi tidak tertutup kemungkinan dengan hasil pemeriksaan lanjutan akan ada lagi tersangka lain, ada kemungkinan barang bukti lain yang kita temukan itu mungkin saja terjadi
Dari sisi lain ini penilaian mencemarkan nama baik Polri tetapi kalau menurut saya kita harus berpikir dari sisi positifnya
Mantimbang Nurlatu (30), pelaku pembunuhan sadis terhadap Manpapa Latbual alias Mansabar (40) warga Dusun Waepulut, Desa Waefkan, hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.