BERITABETA.COM, Tual – Berawal dari masalah hutang yang tidak dilunasi, seorang pedagang Juarni (35) yang menempati kios di kawasan Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, nekat membacok pemilik kios, Sofyan Rahakbauw (40).

Pristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT, Kamis (11/3/2021). Warga sekitar heboh, karena korban  Sofyan mengalami luka parah di bagian belakang kepala akibat tebasan parang dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun.  

Informasi yang dihimpun wartawan beritabeta.com di lokasi kejadian menyebutkan, pristiwa naas itu terjadi ketika, Sofyan yang juga pemilik bangunan kios itu, bermaksud hendak membayar hutangnya kepada pelaku Juarni.

Juarni adalah pedagang yang menempati kios tersebut. Ia menolak menerima jumlah uang yang dibayarkan korban sebesar  Rp. 2 juta atau separuh dari jumlah hutang korban. Pelaku tidak mau menerima uang tersebut, kalau pembayarannya tidak lunas atau sebasar Rp. 4 juta.

Tidak terima dengan sikap Juarni, korban pun akhirnya sepakat membayar lunas hutangnya sebesar Rp. 4 juta, namun meminta Juarni segera meninggalkan bagunan kios tersebut.

Korban Sofyan saat menjalani perawatan di RSUD

Keduanya sempat cik cok. Menurut keteranan saksi, Rezki Syahdan Rahakbauw (15) kepada pihak kepolisian, setelah Sofyan membayar hutangnya, kemudian korban bergegas mengangkat dan mengeluarkan barang dagangan miliki korban di kios tersebut.

Melihat korban sudah mengeluarkan barang-barang dagangannya di kios yang berada tepat di depan Kampus STIA UMEL, Juarni naik pitam langsung mengambil parang dang melayangkannya tepat mengena di bagian belakang kepala korban.

Akibat perbuatannya, korban jatuh tersungkur bersimbah darah, bagian belakang kepala korban sobek dan telinganya nyaris putus. Melihat korban terluka, Juarni kemudian melarikan diri dengan mengunakan mobil pick up L-300 dan menyerahkan diri ke Polsek Dullah Utara.

Sekitar pukul 13.10 WIT, piket siaga Polsek Dullah Utara kemudian mengamankan  TKP yang berada tepat di samping rumah korban.

Kasus ini sementara ditangani pihak kepolisian setempat, sementara korban Sofyan yang awalnya dirawat di RS Maren Kota Tual, terpaksa dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif (BB-OS)