Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah (Malteng) memastikan proses berkas perkara kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gale-Gale, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Malteng akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Malteng.
Dugaan terjadi manipulasi anggaran. Empat unit Speedboat itu setelah pengadaan ternyata belum di kirim pelaksana proyek ke Tiakur, MBD. Padahal, anggaran pengadaan 4 unit Speedboat itu sudah dicairkan 100 persen pada 2016.
penyidikan lanjutan perkara ini setelah paraperadilan Ferry Tanaya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Ambon Senin lalu. Seterusnya, penyidik akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum lain dalam perkara ini.
Lantaran mengatasnamakan diri sebagai DPC Partai Demokrat di Maluku, sebanyak 11 orang yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan DPD Partai Demokrat (PD) Maluku ke Polda Maluku.
Kasus intimidasi dan kekerasan fisk terhadap wartawan di Maluku kembali terjadi. Berikutnya aksi tidak terpuji itu dilakukan tepatnya di Kantor Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), di Piru Kamis (4/03/2021).
pemeriksaan terhadap Ferry Tanaya dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara yang terindikasi merugikan negara Rp.6 miliar itu, segera dilakukan jaksa penyidik dalam waktu dekat.
jika penanganan atau pemberantasan kasus korupsi dilakukan oleh Kejati Maluku dengan mengedepankan komitmen serta hati nurani dan kemauan tinggi, seyogiyanya korupsi bisa dibumihangsukan.
Buntut raibnya uang puluhan juta yang diperuntukkan untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis KPPS - PPS pada Penyelenggaran Pemilu tahun 2019 lalu, Sekertaris KPU Buru, Aziz Fesanrey, dilaporkan ke Polres Pulau Buru.
Aktivitas pengelohaan emas secara ilegal kembali terungkap di Kabupaten Buru. Kali ini polisi berhasil menggebrak pelaku pengolahan emas sistim tong di Dusun Waswadi, Desa Tifu, Kecamatan Lolongquba Kabupaten Buru, Selasa (2/3/2021).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Odie Orno belum diperiksa. Saat ini lagi pemberkasan. Akibat penyelewengan dalam proyek pengadaan Speedboat MBD itu diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp.1,2 miliar.