Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan jalan lingkar pulau Wokam Kabupaten Kepulauan Aru senilai Rp.36,7 miliar masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kasus yang melilit Pejabat kepala pemerintahan (Pj KPN) Negeri Labuan PR dan Kepala Urusan Pembangunan (Kaur) TL dengan kerugian negara sebesar Rp. 600 juta itu, diduga kuat ikut melibatkan salah satu Anggota DPRD Maluku Tengah.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, mengendus terdapat sejumlah tempat atau lokasi di Provinsi Maluku kini menjadi sarang peredaran Narkotika dan Obat-obat terlarang (Narkoba).
Satreskrim Polres Pulau Buru berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis merkuri sebanyak 668 kg. Penyeludupan ini dilakukan oknum polisi Aiptu AT yang bertugas di Kompi 3/Yon A Pelopor Polda Maluku di Namlea.
Ambruknya proyek pembangunan talud di Pantai Gumumae, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus menjadi buah bibir publik setempat. Banyak pihak menilai proyek ini dikerjakan asalan, karena konstruksinya yang tidak memadai. Ada juga yang menilai perencanaan yang kurang matang.
Program asimilasi ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru diam-diam tengah membidik proyek pembangunan RSU Namlea yang dikerjakan PT Pemalut Utama Group milik Arnis Kapitan alias Ko Hai.
Pernyataan bos PT Pemalut Utama Group, Arnis Kapitan alias Ko Hai yang menolak ganti rugi uang negara sebesar Rp. 500 juta berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kini mendapat respon dari DPRD Kabupaten Buru.
Arnis Kapitan alias Ko Hai menuduh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku tidak betul, menyusul adanya temuan kerugian negara sebesar Rp.500 juta lebih pada proyek pembangunan gedung RSUD Namlea TA 2018 lalu.
Sejumlah orang yang merupakan mahasiswa asal Negeri Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Aliansi Mahasiswa Welyhata Maluku menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Maluku, Selasa (26/01/21).