Maskapai penerbangan Wings Air bakal digugat ke pengadilan, karena dinilai telah menelantarkan jenazah almarhumah Rosalia Delima Lenunduan di Bandara Internasional Pattimura, Ambon.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, Mohammad Hurry SE membantah informasi telah terjadi dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Tahun Anggaran 2020.
Keanehan dalam penanganan kasus korupsi Pembangunan Standar Runway Bandar Udara Banda Naira tahun 2014 oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda kembali diungkap. Kali ini terkait posisi Welmon Rikumahu orang kepercayaan Marthen Pelipus Parinus yang dipercayakan untuk mengatur proyek tersebut.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan senilai Rp. 11 milyar lebih tahun anggaran 2020 telah dicairkan 100 persen oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru. Namun, sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek dengan sumber DAK itu tidak dibayar lunas, bahkan ada yang belum sama sekali menerima pembayaran.
Proyek yang dikerjakan CV. Julion Jaya Pratama pada Oktober 2020 lalu itu belum dituntaskan sampai jangka waktu pekerjaan sudah kembali rusak. Menelisik adanya dugaan ketidakberesan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT memastikan telah menyelidiki proyek tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur, Yosefa Jenalia Kelbulan, melalui Tim Kuasa Hukum, akan melayangkan gugatan pra yudisial terhadap Antonius Batlayery, terkait ketidakjelasan status hukum atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dituduhkan kepadanya.
Aksi nekatnya akhirnya terbongkar. M begitu inisial pelaku pencurian kotak amal di empat masjid di Kota Namlea, Kabupaten Buru ini, tidak sadar aksinya telah terekam CCTV.
Dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Bandara Banda Neira tahun 2014 yang menjerat dua tersangka Sijane Nalohy dan Martehn F. Parinussa masih menyisahkan tanda tanya. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda tidak menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Petrus Marina,ST yang dinilai berperan besar dalam proyek tersebut
Polres Maluku Tengah (Malteng) kembali menangkap pelaku judi online jenis toto gelap (togel) di Kota Masohi. Penagkapan ini dilakukan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Malteng dengan mengungkap praktek judi togel yang dilakukan dua pelaku yang berstatus sebagai banbar.
Oknum pengusaha dalam menjalankan bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kota Ambon bertindak nakal. Ditengarai penimbunan (minyak tanah), oleh oknum tertentu. Akibatnya, warga sulit mendapatkan minyak tanah. Padahal pihak Pertamina mengklaim stok minyak tanah masih aman.