Aktivis Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menagih janji Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas soal pernyataannya yang akan mendorong proses hukum pihak-pihak yang diduga korupsi dana insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di daerah itu.
Sebagian Tenaga Kesehatan (Nakes) Non-ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga akhir Desember 2024 ini belum juga menerima dana insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rohani Vanath - Madja Rumtiga (Ina Ama), secara resmi telah mengajukan aduan (laporan) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Uumum (KPU) SBT ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) memusnahkan barang bukti 2 kasus tindak pidana Narkotika dan Obat-Obatan (Narkoba) dan 3 kasus tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berinisial NP diproses hukum lantaran terlibat dalam politik praktis di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Seorang pemuda bernama Rahmat Saleh Sokanfuti dilaporkan ke Kopolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) lantaran diduga menyampaikan informasi bohong atau hoax.
Dari operasi penertiban yang dilakukan Tim Penyidik Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil mengamankan logam mulai (emas) seberat 628,31 gram.
Merasa dirugikan dengan penyerabaran informasi hoaks (bohong) di ruang publik, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah (Malteng) nomor urut 4, Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata resmi melaporkan pemilik Akun Facebook Jazirah Leihitu Bersatu ke Polres Maluku Tengah.
Kedua tersangka terjerat dalam Proyek Pembangunan Talud Pengendalian Banjir di Kabupaten Buru yang sumber dananya berasal dari Dana Pinjaman PT. SMI tahun 2020.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Maluku Tengah (Malteng) di Wahai berhasil mengungkapkan dugaan korupsi pengelolaan dana pembangunan dam parit, Desa Sariputih pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Malteng tahun anggaran 2021.